Sabtu, 01 Agustus 2026

Tertibkan Balapan Liar, Polsek Maulafa Amankan Sepeda Motor RX King Pengguna Knalpot Racing

Imanuel Lodja - Senin, 15 Desember 2025 14:04 WIB
Tertibkan Balapan Liar, Polsek Maulafa Amankan Sepeda Motor RX King Pengguna Knalpot Racing
ist
Pengendara dan sepeda motor RX King diamankan polisi karena menggunakan knalpor racing dan terlibat balapan liar

digtara.com -Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota dipimpin Kepala SPKT III, Aipda Ernesto Sesotoa merazia sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor RX King menggunakan knalpot brong/racing, dan tanpa menggunakan helm.

Baca Juga:

Mereka melakukan balapan liat di Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (14/12/2025) petang.

Anggota piket Polsek Maulafa segera menuju lokasi dan mendapati beberapa pengendara sepeda motor RX King yang sedang menggeber gas sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu kenyamanan warga sekitar serta pengguna jalan lainnya.

Melihat kedatangan personel piket, para pengendara tersebut berusaha melarikan diri.

Baca Juga:
Personel kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pengendara, beserta satu unit sepeda motor RX King yang menggunakan knalpot brong serta tanpa helm.

Pengendara tersebut diamankan ke Mapolsek Maulafa untuk dilakukan penindakan, berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera, mengingat aksi serupa kerap meningkat menjelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tegas jajarannya.

"Tindakan ini diambil tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat agar tidak meniru aksi serupa, yang kerap marak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Kapolsek pada Senin (15/12/2025).

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas termasuk tidak menggunakan knalpot brong, karena selain menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan, juga melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Kasus Tuntas, Tersangka Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Penyidik Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Patroli ke SMA Generasi Unggul Bello, Kapolsek Maulafa Ajak Sekolah dan Orang Tua Awasi Siswa Jauhi Narkoba dan Alkohol

Patroli ke SMA Generasi Unggul Bello, Kapolsek Maulafa Ajak Sekolah dan Orang Tua Awasi Siswa Jauhi Narkoba dan Alkohol

Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota

Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Komentar
Berita Terbaru