Sabtu, 10 Januari 2026

Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak Akibat Tambang Ilegal, Basuki Perintahkan Penertiban Total

Arie - Jumat, 12 Desember 2025 15:10 WIB
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak Akibat Tambang Ilegal, Basuki Perintahkan Penertiban Total
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono

digtara.com -Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan tengah melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi dalam delineasi IKN. Aksi ini dilakukan setelah temuan kerusakan hutan yang sangat luas akibat penambangan tanpa izin.

Baca Juga:

Berdasarkan data Otorita IKN, total luasan bukaan tambang di kawasan IKN mencapai 19.729,72 hektare, dengan tambang ilegal mencapai 4.236,69 hektare. Aktivitas liar tersebut disebut mempercepat deforestasi dan mengancam target IKN sebagai kota hutan dengan tutupan hijau 65 persen.

Basuki: Penertiban Menjadi Fokus Utama

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban kawasan hutan IKN kini menjadi fokus utama pemerintah. Ia menyebut pengawasan dilakukan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, akademisi, serta kelompok pegiat lingkungan.

Baca Juga:
"Operasi bersama Satgas dari berbagai unsur terus berjalan sepanjang tahun," ujar Basuki, Jumat (12/12/2025).

Otorita mencatat, pada 2023 terdapat tiga kasus yang sudah masuk tahap P21 dan 12 kasus lainnya masih dalam penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN.

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Ditindak

Salah satu operasi terbaru adalah penindakan tambang ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita:

Baca Juga:
  • 351 kontainer batu bara hasil tambang ilegal
  • 248 kontainer ditemukan di Surabaya
  • 103 kontainer ditemukan di Balikpapan dan Samarinda
  • 13 unit alat berat
  • 5 orang ditetapkan sebagai tersangka
"Di Bukit Soeharto kita sudah menutup beberapa illegal mining di situ," kata Basuki.

Instruksi Langsung Presiden

Basuki menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, dengan tujuan menghentikan seluruh aktivitas yang merusak lingkungan di sekitar IKN dan menjaga kualitas ekologi jangka panjang.

"Jadi kita bekerja perintah Presiden sudah begitu, kita akan tegas betul itu," tegas Basuki.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Illegal Logging Kian Canggih

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Illegal Logging Kian Canggih

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Menata Batas, Menjaga Hutan: Langkah Nyata di Kabupaten Manggarai

Menata Batas, Menjaga Hutan: Langkah Nyata di Kabupaten Manggarai

Kepastian Kawasan, Kesejahteraan Masyarakat: Sinergi BPKH dan Direktorat PUPS dalam Perhutanan Sosial

Kepastian Kawasan, Kesejahteraan Masyarakat: Sinergi BPKH dan Direktorat PUPS dalam Perhutanan Sosial

Greenpeace Soroti Integritas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Usai Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar

Greenpeace Soroti Integritas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Usai Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar

Tiga Daerah di Sumut Dilanda Karhutla, Puluhan Hektare Lahan Terdampak

Tiga Daerah di Sumut Dilanda Karhutla, Puluhan Hektare Lahan Terdampak

Komentar
Berita Terbaru