Temui Kapolda NTT, Mahasiswa Asal Sumba Dukung Penertiban Miras Pemicu Tindak Pidana
digtara.com -Mahasiswa asal Sumba di Kota Kupang yang tergabung dalam Gabungan mahasiswa asal Sumba Universitas Muhammadyah Kupang (Gamas-UMK) menemui Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko.
Baca Juga:
Kapolda NTT didampingi Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kasubdit I/Kamneg, Kompol Edy, Ipda Theorangga Rohi dan Ipda Leonard Ndoen.
Gamas-UMK dipimpin Primus Wungo, Arjuna Mite dan Oscar Horo.
Baca Juga:Primus Wungo pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko dan jajaran yang mengungkap kasus kematian Sebastianus Bokol alias Tian. mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT
"Kami apresiasi Polda NTT dan Kapolda NTT yang membentuk tim khusus sehingga kasus terungkap dengan terang benderang," ujar Primus Wungo selaku perwakilan mahasiswa Sumba Barat Daya.
Ia juga mempertanyakan penanganan perkara pasca rekonstruksi. "bagaimana perkembangan penyelidikan kasus ini setelah rekonstruksi," ujarnya.
"Kasus ini sangat lama tapi bisa terungkap. Terima kasih pak Kapolda NTT dan jajaran," tandasnya.
Ia menyarankan agar keberhasilan pengungkapan kasus ini ditayangkan dalam poadcast soal kknerja polisi.
Baca Juga:Primus juga mengaku pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini karena permah tinggal bersama korban.
"Semoga para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.
Perwakilan keluarga, Arjuna Mite mewakili orang tua korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda dan jajaran yang sudah mengungkap kasus yang begitu lama.
"Kami sangat berterima kasih karena kasus yang begitu lama sudah diungkap.
Selama ini kami minta petunjuk Tuhan dan segala doa dikabulkan oleh Tuhan dengan terungkapnya kasus ini," tandasnya.
Baca Juga:Ia mendukung proses hukum yang sudah berjalan. "Biar hukum yang membalas," tandasnya.
Ia mengingat korban jika tidak dibunuh dengan cara dibakar maka sudah diwisuda.
Oscar Horo juga berterima kasih karena kasus ini bisa terungkap dalam kurun waktu tiga tahun empat bulan.
Ia juga berharap agar Polda NTT terus berupaya mengungkap kasus-kasus serupa.
"Sesama manusia tidak punya hak mencabut nyawa sesama. Ini semua gara-gara miras," ujarnya.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Dosen dan Mahasiswa Undana Dilarang Bertemu di Rumah