Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Imanuel Lodja - Rabu, 10 Desember 2025 13:20 WIB
ist
Penyidik melimpahkan berkas perkara tahap pertama pasca rekonstruksi ke Kejaksaan Tinggi NTT
"Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap tahapan kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat," ujarnya.
Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Seluruh proses rekonstruksi berlangsung aman, kondusif dan sesuai prosedur," tegas Kombes Henry.
Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, penyidik Ditreskrimum Polda NTT terus memastikan penanganan kasus kematian Sebastianus Bokol semakin terang benderang dan segera menemukan penyelesaian hukum yang berkeadilan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Komentar