Gamas-UMK Kupang Apresiasi Keberhasilan Kapolda NTT Dan Jajaran Ungkap Kasus Kematian Sebastianus Bokol
Baca Juga:
Penyebab pasti kematian korban adalah luka bakar di sekujur tubuh dgn luas 100 persen dan dengan derajat I - II disertai dengan keracunan CO (karbon monoksida).
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/645/VIII/2022/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 2 Agustus 2022.
Baca Juga:Korban Sebastian Bokol alias Tian (21), merupakan mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya) angkatan 2019.
Ia datang ke Kota Kupang sejak April 2022 lalu.
Mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini selama ini kuliah di Yogyakarta.
"Terakhir facebooknya aktif pada 31 Juli 2022 dan pada tanggal 1 Agustus Tian masih menghubungi salah satu rekannya. Sejak saat itu handphone nya tidak aktif lagi dan dia hilang," ujar Matius (31), salah satu kerabat Tian di Kota Kupang.
Matius mengaku kalau Tian ke Kupang sejak bulan April menghadiri acara ulang tahun pacarnya Enjel Katoda.
Baca Juga:"Enjel yang belikan tiket sehingga dia ke Kupang," ujarnya.
Namun selama di Kota Kupang, Tian tinggal di kost kakaknya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Tian tidak ada kabar dan hilang sejak awal Agustus 2022. Orang tua Tian, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) awalnya menduga kalau korban ke Kupang untuk bekerja.
Namun orang tua sedikit memaklumi dan menduga Tian takut menghubungi mereka karena putus kuliah di Yogyakarta.
Baca Juga:
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Sebelum Meninggal Dunia, Dokter Icha Sempat Ditawari Kapolda NTT Ikuti Terapi USEFT
Kuota Bintara dan Tamtama Polda NTT Naik, Wakapolda Minta Casis Jangan Euforia Berlebihan
Kapolda NTT Berikan Penghargaan Bagi Personel dan Tokoh Berprestasi
Mantan Kapolda NTT Dapat Kunjungan Silaturahmi Dari Kapolda NTT Dan Jajaran