Bupati Manggarai-NTT Digugat Warga Poco Leok Terkait Proyek Geotermal
Baca Juga:
Warga Poco Leok dalam aksi itu menuntut proyek geotermal dihentikan dan tidak dilanjutkan.
Beberapa poin tuntutan mereka di antaranya yaitu untuk mencabut SK Bupati Manggarai Nomor 100.3.3/545/HK/2022 tentang Penetapan Lokasi Wilayah Kerja Panas Bumi di Poco Leok (terbit 1 Desember 2022); hentikan seluruh aktivitas geothermal di Poco Leok juga semua intimidasi, kriminalisasi, dan politik pecah belah; cabut Keputusan Menteri ESDM yang menetapkan Flores sebagai Pulau Geothermal; dan stop upaya sertifikasi tanah ulayat di Poco Leok.
"Karena merampas ruang hidup dan di sana wilayah adat mereka juga ada potensi kerusakan lingkungan. Ini yang perlu dicatat, kerusakan lingkungan ini berdampak pada warga sendiri seperti di Sumatera yang alami banjir karena kerusakan lingkungan," lanjut dia.
Baca Juga:
Dua ASN Bersaksi di Sidang Warga Poco Leok Vs Bupati Manggarai
Bupati Manggarai Dukung Penerapan Pidana Sosial
Dipecat Karena Asusila dan Desersi, Ini Daftar 4 Polisi yang PTUN kan Kapolda NTT
Kasus Korupsi Aset Daerah, Mantan Bupati Manggarai Barat Divonis 7 Tahun Penjara
Positif Covid-19, Mantan Bupati Manggarai Barat Batal Diperiksa Kejati NTT
Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik
Gunung Sinabung Erupsi, Penerbangan Bandara Kualanamu Sempat Dinonaktifkan
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi