Bupati Manggarai-NTT Digugat Warga Poco Leok Terkait Proyek Geotermal
digtara.com -Warga Poco Leok, Kabupaten Manggarai menggugat terhadap Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit.
Baca Juga:
Sidang telah dimulai pada Kamis (4/12/2025) lalu, di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sidang perdana ini masih terkait pemeriksaan dokumen yang berlanjut dengan agenda yang sama pada 18 Desember mendatang.
Judianto Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Warga Poco Leok dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025) membenarkan.
Baca Juga:
Sidang gugatan ini, jelas Judianto, terkait perbuatan melawan hukum Bupati Manggarai, juga perbuatan sewenang-wenang dan menghalang-halangi aksi warga Poco Leok di Kantor Bupati pada 5 Juni 2025 lalu.
Saat itu Bupati Nabit tak terima akan aksi yang dilakukan masyarakat dan muncul dengan massa tandingan setelah sebelumnya sempat memarahi para demonstran.
Peristiwa ini terjadi saat warga yang berdemo hendak pulang.
Baca Juga:
Bupati ini kembali muncul dari arah timur bersama sekitar 30 laki-laki yang tidak dikenal warga Poco Leok.
Kelompok ini mendekati massa aksi, berteriak-teriak mencari para orator, bahkan sempat menarik beberapa warga dari dalam mobil yang mereka tumpangi.
Judianto menyebut sidang perdana ini dimulai dengan pemeriksaan bukti yang telah diajukan baik dari pihak penggugat dan juga tergugat, dalam hal ini warga Poco Leok dan Bupati Manggarai.
Baca Juga:
Pihak warga Poco Leok sendiri memberikan 22 bukti surat atau dokumen.
Dokumen lainnya yang juga disertakan yaitu terkait penolakan warga terhadap proyek geotermal ini dan beberapa bukti lain.
Ia menyebut bukti ini sebagai upaya administrasi kepada Bupati Manggarai untuk menyelesaikan masalah ini namun tidak ada respon baik.
"Soal penggalang-halangan aksi itu tetapi Bupati tidak menyelesaikannya sehingga kita melakukan banding administrasi kepada Presiden RI sebagai atasan," ujarnya.
Mereka menuntut Bupati harus minta maaf sebagai tanggung jawab publik, utamanya kepada warga Poco Leok, khususnya lagi pada penggugat.
Dua ASN Bersaksi di Sidang Warga Poco Leok Vs Bupati Manggarai
Bupati Manggarai Dukung Penerapan Pidana Sosial
Dipecat Karena Asusila dan Desersi, Ini Daftar 4 Polisi yang PTUN kan Kapolda NTT
Kasus Korupsi Aset Daerah, Mantan Bupati Manggarai Barat Divonis 7 Tahun Penjara
Positif Covid-19, Mantan Bupati Manggarai Barat Batal Diperiksa Kejati NTT
120 PNS Imigrasi Sumut Ikuti Pelatihan Kesamaptaan di Deli Serdang
5.500 Pelari Ikuti AHY Run di Semarang, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat dan Incar Kota Sehat
Mulai Tahun Ajaran 2027/2028, Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas
Ponpes Durrotu Aswaja Semarang Hadirkan Ahli Qiraah Asyrah dari Mesir, Perkuat Kualitas Bacaan Al-Qur'an Santri
Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2026: Cek 5 Kode dan Cara Klaim
Kode Redeem FF 18 Oktober 2026: Cek 6 Kode dan Cara Klaim Hadiah Gratis
ANTAM UBS Naik Lagi, Cek Harg Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 18 Oktober 2026