IRT di Kupang Kehilangan Sejumlah Perhiasan Emas, Dicuri Calon Menantu Perempuan
Imanuel Lodja - Jumat, 05 Desember 2025 10:09 WIB
ist
Tersangka kasus pencurian perhiasan emas saat dilimpahkan penyidik Polsek Alak ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Pada tanggal 31 Maret 2025 malam, saat korban bersama K dan juga tersangka hendak pulang ke rumah di Kelurahan Penkase Oeleta, korban meminta K yang saat itu mengendarai mobil untuk singgah di rumah Kelurahan Nunhila.
Korban turun mengambil tas rajut miliknya, dan melanjutkan perjalanan pulang ke rumah di Kelurahan Penkase Oeleta.
Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Jimmy N. Ndolu dan Aipda Obaja Tully melimpahkan tersangka bersama barang bukti (Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) pada Kamis (4/12/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Tiba di rumah Kelurahan Penkase Oeleta, korban membuka tas rajut tersebut dan ternyata semua perhiasan miliknya telah hilang.
Korban sempat bertanya kepada tersangka dan semua keluarga, namun semua tidak ada yang mengetahui tentang perhiasan milik korban.
Baca Juga:"korban langsung ke Polsek Alak untuk melaporkan peristiwa tersebut," ungkap Kapolsek Alak.
Dari hasil penyelidikan terungkap kalau perhiasan emas tersebut dicuri tersangka.
Tersangka, tambah Kapolsel Alak dikenai pasal 362 KUHPidana juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Pelimpahan tersangka AD yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian menandai proses di Polsek Alak selesai dan selanjutnya menjadi kewenangan jaksa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Polisi di Amfoang Utara-Kupang Bantu Siswa Seberangi Sungai Saat Pulang Sekolah
Intensifkan Program Kamis-an, Kapolsek Amfoang Timur Bina Para Siswa di Wilayah Perbatasan
Residivis Yang Juga DPO Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Komentar