Jumat, 05 Desember 2025

Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Desember 2025 07:58 WIB
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
ist
Wakapolda NTT saat memberikan keterangan pers di Mapolda NTT, Kamis (4/12/2025)

digtara.com -Lebih dari tiga tahun kasus pembunuhan pembunuhan berencana terhadap seorang mahasiswa asal Sumba Barat Daya, Sebastian Bokol alias Tian (21) menjadi misteri.

Baca Juga:

Kasus yang disertai pengeroyokan dan pembakaran ini menyisakan trauma mendalam bagi keluarga serta masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Polda NTT pun akhirnya mengungkap kasus ini dan menangkap tujuh pelaku yang kini ditahan di ruang Tahti Polda NTT.

Dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, yang mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga:
Diakui kalau kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga janji moral Polri kepada keluarga korban.

"Selama lebih dari tiga tahun, kami tidak pernah berhenti. Tim bekerja tanpa lelah, menyusun ulang setiap potongan informasi, hingga akhirnya tujuh terduga pelaku bisa kami amankan," ujar Wakapolda NTT pada Kamis (4/12/2025) petang.

Jenderal bintang satu ini menegaskan komitmen Polda NTT untuk menjaga transparansi dan keadilan.

Ia juga berterima kasih kepada keluarga korban, media dan masyarakat yang telah sabar serta terus memberikan dukungan dalam pengungkapan dan penuntasan kasus ini.

"Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri selalu hadir melindungi, mengayomi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di Bumi Flobamora," tegasnya.

Korban Tian ditemukan dalam kondisi hangus terbakar hampir 100 persen di kali kering belakang TPU Liliba, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa, 2 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 wita.

Baca Juga:
Proses identifikasi kala itu berjalan lambat karena korban ditemukan tanpa identitas dan dengan luka bakar hampir total.

Identitas akhirnya dipastikan melalui uji DNA setelah tiga bulan penyelidikan.

Pada 1 Desember 2025, tim gabungan khusus Polda NTT berhasil menetapkan serta menangkap tujuh orang tersangka, masing-masing JK, HS, FNd, AP, AM, MNd, dan WT.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika korban melintas di depan lokasi sekelompok pemuda—yang kini berstatus tersangka—sedang mengonsumsi minuman keras. Korban dikenal oleh salah satu dari mereka.

Dalam kondisi mabuk, muncul cekcok antara korban dan salah satu tersangka (JK).

Baca Juga:
Perselisihan kemudian berkembang menjadi pengeroyokan yang terjadi pada tiga lokasi kejadian berbeda.

TKP pertama di epan tempat pangkas rambut milik tersangka JK yang merupakan lokasi awal pemukulan.

TKP kedua di jembatan ruas jalan Lakbanu. Disitu korban kembali dikeroyok hingga tak berdaya.

Sementara TKP ketiga di Kali Kering TPU Liliba yang merupakan lokasi pembuangan dan pembakaran jenazah menggunakan BBM jenis pertalite untuk menghilangkan jejak dan identitas.

Baca Juga:
Di lokasi kedua, korban yang sudah tidak berdaya karena dikeroyok tujuh tersangka kemudian dievakuasi dengan sepeda motor, dibawa ke kali kering, dan dibakar.

Ps. Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini sempat menemui jalan buntu.

120 oramg saksi telah diperiksa sejak 2022, namun tidak ada yang mengarah pada terduga pelaku.

Titik terang muncul setelah tim gabungan melakukan olah TKP ulang, analisis ulang pola kriminal, pendekatan emosional kepada warga sekitar yang semula takut bersaksi, serta dukungan LPSK bagi saksi kunci.

"Kami akhirnya menemukan saksi-saksi yang melihat langsung rangkaian kejadian. Ada delapan saksi fakta yang memberikan keterangan konsisten, ditambah dukungan ahli forensik dan kriminologi," ujar Kompol Edy.

Beberapa barang bukti kunci juga berhasil ditemukan, antara lain sepeda motor yang digunakan untuk memindahkan korban, handphone korban yang rusak, rekaman CCTV sekitar TKP, hasil visum dan otopsi terbaru, temuan laboratorium forensik.

Baca Juga:
Semua alat bukti tersebut saling menguatkan dan dinilai memenuhi syarat formil penetapan tersangka berdasarkan KUHAP.

Kompol Edy menambahkan bahwa motivasi kasus ini berasal dari perselisihan pribadi yang diperburuk pengaruh alkohol, yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan bersama.

Menurutnya, rekonstruksi dan keterangan saksi memperlihatkan dengan jelas peran masing-masing tersangka dalam setiap TKP.

"Kami punya lebih dari dua alat bukti sah, dan siap melimpahkan berkas perkara. Proses penyidikan kami dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun yuridis," ungkapnya.

Ketujuh tersangka tidak mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan namun berdasarkan keterangan para saksi yang diperoleh penyidik dan penyidik pembantu telah tergambar peran masing-masing tersangka;

Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan penasehat hukum, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/645/VII/2022/SPKT/Polresta Kota/Polda NTT, tanggal 2 Agustus 2022.

Ketujuh tersangka kini ditahan dan diperiksa dengan pendampingan penasihat hukum.

Penyidik tengah menyempurnakan pemberkasan sebelum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

Polda NTT memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, objektif, dan tidak bergantung pada pengakuan tersangka, melainkan pada kekuatan alat bukti dan kesaksian ilmiah.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang telah mengendap selama tiga tahun empat bulan ini menjadi tonggak penting bagi Polda NTT dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga Sebastian Bokol.

Kapolda NTT melalui Wakapolda menegaskan bahwa Polri akan terus hadir bagi masyarakat.

Korban Sebastian Bokol merupakan mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta asal Homba Karipit, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Kupang Kehilangan Sejumlah Perhiasan Emas, Dicuri Calon Menantu Perempuan

IRT di Kupang Kehilangan Sejumlah Perhiasan Emas, Dicuri Calon Menantu Perempuan

Lagi, Sidang Tuntutan Komandan Kompi dan Empat Senior Prada Lucky Ditunda

Lagi, Sidang Tuntutan Komandan Kompi dan Empat Senior Prada Lucky Ditunda

Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka

Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka

Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air

Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air

Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang

Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Komentar
Berita Terbaru