Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Baca Juga:
TKP kedua di jembatan ruas jalan Lakbanu. Disitu korban kembali dikeroyok hingga tak berdaya.
Sementara TKP ketiga di Kali Kering TPU Liliba yang merupakan lokasi pembuangan dan pembakaran jenazah menggunakan BBM jenis pertalite untuk menghilangkan jejak dan identitas.
Baca Juga:Di lokasi kedua, korban yang sudah tidak berdaya karena dikeroyok tujuh tersangka kemudian dievakuasi dengan sepeda motor, dibawa ke kali kering, dan dibakar.
Ps. Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini sempat menemui jalan buntu.
120 oramg saksi telah diperiksa sejak 2022, namun tidak ada yang mengarah pada terduga pelaku.
"Kami akhirnya menemukan saksi-saksi yang melihat langsung rangkaian kejadian. Ada delapan saksi fakta yang memberikan keterangan konsisten, ditambah dukungan ahli forensik dan kriminologi," ujar Kompol Edy.
Beberapa barang bukti kunci juga berhasil ditemukan, antara lain sepeda motor yang digunakan untuk memindahkan korban, handphone korban yang rusak, rekaman CCTV sekitar TKP, hasil visum dan otopsi terbaru, temuan laboratorium forensik.
Baca Juga:Semua alat bukti tersebut saling menguatkan dan dinilai memenuhi syarat formil penetapan tersangka berdasarkan KUHAP.
Kompol Edy menambahkan bahwa motivasi kasus ini berasal dari perselisihan pribadi yang diperburuk pengaruh alkohol, yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan bersama.
Menurutnya, rekonstruksi dan keterangan saksi memperlihatkan dengan jelas peran masing-masing tersangka dalam setiap TKP.
Ketujuh tersangka tidak mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan namun berdasarkan keterangan para saksi yang diperoleh penyidik dan penyidik pembantu telah tergambar peran masing-masing tersangka;
Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan penasehat hukum, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/645/VII/2022/SPKT/Polresta Kota/Polda NTT, tanggal 2 Agustus 2022.
Ketujuh tersangka kini ditahan dan diperiksa dengan pendampingan penasihat hukum.
Penyidik tengah menyempurnakan pemberkasan sebelum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
IRT di Kupang Kehilangan Sejumlah Perhiasan Emas, Dicuri Calon Menantu Perempuan
Lagi, Sidang Tuntutan Komandan Kompi dan Empat Senior Prada Lucky Ditunda
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air
Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang