Rabu, 03 Desember 2025

Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 15:49 WIB
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
digtara.com/imanuel lodja
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

digtara.com -Kerja keras Polda NTT mengungkap kasus kematian Sebastianus Bokol alias Tian (22) membuahkan hasil.

Baca Juga:

Setelah tiga tahun menangani kasus ini, polisi berhasil mengungkap para pelaku dan motif kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi membenarkan hal tersebut.

"Kita sudah amankan tujuh tersangka dan akan dilakukan rekonstruksi. Rilisnya nanti pada Jumat (5/12/2025)," ujar Kombes Patar Silalahi pada Rabu (3/12/2025) siang.

Baca Juga:
Jenazah Tian ditemukan dalam kondisi terbakar dan tanpa identitas pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Dalam penanganan perkara ini, Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko membentuk tim gabungan penyidik Polda NTT dan Polresta Kupang Kota.

Tim yang dibentuk dipimpin Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar SIlalahi dan bekerja dibawah pengawasan Kapolda NTT untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.

Kasus ini ditangani pihak kepolisian sesuai laporan polisi nomor LP/B/645/VIII/2022/Polres Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 2 Agustus 2022.

Tim bekerja maksimal dan mengejar para pelaku. Tim pun mengamankan satu per satu pelaku di Kalimantan, Jakarta dan Kota Kupang.

Sementara itu tim medis dipimpin dr Edwin Tambunan ke Kabupaten Sumba Barat Daya menggali ulang kubur korban dan melakukan otopsi pada pekan lalu.

Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan maraton dan pemeriksaan puluhan saksi, polisi pun berhasil mengungkap tujuh pelaku yang terlibat.

Para pelaku rata-rata merupakan mahasiswa dan tinggal di sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Tersangka yang diamankan polisi masing-masing yakni MANd alias Mogel (21), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

FMNd alias Ferdi (22), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Liliba. JK alias Jeky (28), mahasiswa yang merupakan warga RT 008/RW 004, Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

HVGYS aloas Gustu (22), mahasiswa yang tinggal di Jalan TPU Liliba, RT 045/RW 010, Kelurahan Liliba. AKAP alias Ado (22), mahasiswa warga RT 045 Kelurahan Liliba.

Selanjutnya APFM alias Putra (22), mahasiswa, warga RT 032/RW 011, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan WIT alias Willy (23), warga Jalan Bumi I, RT 004/RW 002, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:
Para tersangka resmi ditahan dan menghuni sel Dit Tahti Polda NTT sejak 2 Desember 2025 hingga 20 hari kedepan.

Mereka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP lebih ke ayat (2) ke-3 KUHP lebih-lebih sub pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1).

Tian tidak ada kabar dan hilang sejak awal Agustus 2022. Orang tua Tian, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) awalnya menduga kalau korban ke Kupang untuk bekerja.

Akhir Agustus, orang tua Tian mulai gelisah karena korban tidak ada kabar.

Namun orang tua sedikit memaklumi dan menduga Tian takut menghubungi mereka karena putus kuliah di Yogyakarta.

Keresahan orang tua kembali dirasakan pada awal Oktober karena Tian sulit dihubungi.

Mereka makin kuatir karena rekan-rekan Tian di Kota Kupang tidak ada yang mengetahui keberadaan Tian.

Baca Juga:
Orang tua Tian meminta bantuan Matius untuk meminta foto jenazah yang terbakar dan dikirim.

Orang tua Tian pun ke Polres Sumba Barat Daya membuat laporan orang hilang.

Awalnya Tian diketahui sedang berada di Kota Kupang, karena ada informasi dari keluarga dan rekan-rekannya, bahwa Tian sedang berada di Kota Kupang.

Orang tua Tian langsung menghubungi Tian lewat telepon seluler pada bulan Juli 2022, Tian mengaku, ia sedang berada di Kota Kupang.

Kemudian menghubungi lagi pacarnya, Enjel Katoda, membenarkan bahwa Tian sedang berada di Kota Kupang, dan saat ini Tian sedang menginap di kos kakak iparnya (Ayu Katoda).

Tian masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Tian terakhir hilang kontak pada Selasa (2/8/2022) lalu.

Baca Juga:
Sebelumnya jenazah Mr X ditemukan dalam kondisi terbakar. Jenazah diotopsi berupa pemeriksaan luar dan dalam jenazah, Rabu (3/8/2022) petang.

Pemeriksaan luar dan dalam jenazah (visum otopsi) dilakukan tim medis sesuai dengan surat permintaan nomor R/237/VIII/2022/Polresta Kupang Kota perihal permintaan visum luar dan dalam jenazah (otopsi).

Jenazah Mr X mengalami luka bakar dengan luas 100 persen dengan derajat luka bakar I - II (hanya sampai pada kulitnya saja).

Tim dokter memastikan bahwa jenazah adalah seorang laki-laki dewasa tanpa identitas dengan panjang badan 167 centimeter.

Ada sejumlah luka memar pada kepala korban dan kaki serta tangan dalam kondisi hangus.

Penyebab pasti kematian korban adalah luka bakar di sekujur tubuh dengan luas 100 persen dan dengan derajat I - II disertai dengan keracunan CO (karbon monoksida).

Baca Juga:
Jasad ditemukan hangus terbakar di antara bebatuan dalam kali mati dekat TPU Liliba.

Lokasi penemuan adalah batas wilayah antar kelurahan Liliba dan Naimata.

Jenazah tersebut ditemukan oleh Ryan seorang siswa Sekolah Dasar yang melewati tempat tersebut saat pulang sekolah sekitar pukul. 13.00 Wita Selasa (2/8/2022).

Saat dilakukan olah TKP oleh petugas Inafis Polresta Kupang Kota, jasad korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena sudah hangus.

Di sekitar jasad korban terdapat daun bekas terbakar dan juga satu unit telepon seluler yang diduga milik korban yang sudah disita polisi.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan kanan menempel di dahi dengan posisi kaki menyilang.

Baca Juga:
Ketua RT 45, Kanisius Gabur di TKP menegaskan warga sekitar tidak tahu siapa yang melakukan pembakaran dan juga waktu jasad tersebut dibawa dan dibakar.

Disisi lain, jenazah Mr. X yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan diduga korban pembunuhan oleh warga di dalam kali dekat TPU Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Selasa (2/8/2022) siang dipastikan bukan warga Kelurahan Liliba.

Pada saat penemuan jenazah juga warga di sekitar TKP tidak mengenali korban karena sudah tidak bisa dikenali akibat sekujur tubuh terbakar. Dan tidak ada yang mengenalinya.

Pusdokkes Mabes Polri juga mengirimkan hasil tes DNA pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) ke Polresta Kupang Kota pasca Pasutri ini menjalani tes DNA di Bid Dokkes Polda NTT, Rabu (5/10/2022).

Tes DNA dilakukan AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Sp.F MH.Kes (Kasubbid Dokpol Biddokkes) dengan pengambilan sampel darah, air liur, kuku dan rambut dari pasangan suami istri asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini.

Baca Juga:
Sampel DNA ini dikirim ke laboratorium Pusdokkes Mabes Polri untuk pengujian bersama sampel organ tubuh Mr X, korban meninggal dunia yang ditemukan dalam kondisi terbakar pada awal Agustus 2022 lalu.

Hasilnya positif kalau jenazah Mr X adalah Sebastian Bokol alias Tian (21), mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya) angkatan 2019 datang ke Kota Kupang sejak April 2022 lalu.

Hasil DNA sumsum, tulang, gigi dan sampel lainnya identik dengan Pasutri asal Kabupaten Sumba Barat Daya ini. Karena hasilnya positif, keluarga meyakini kalau Mr X yang ditemukan terbakar dan meninggal belum lama ini adalah Tian.

Keluarga pun membawa pulang jenazah Tian ke kampung halamannya di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Baca Juga:
Mayat Mr X yang ditemukan di kali kering dekat pekuburan umum Liliba RT 045/RW 16, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (2/8/2022) adalah mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT yang selama ini kuliah di Yogyakarta.

Hal ini diperkuat dengan hilangnya Sebastian Bokol alias Tian (21) sejak awal Agustus 2022 lalu.

Tian yang juga mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya) angkatan 2019 datang ke Kota Kupang sejak April 2022 lalu.

Tian yang juga warga asal Kampung Homba Karipit, Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT itu menghilang dan tidak bisa dihubungi setelah menghadiri acara ulang tahun pacarnya pada 10 Juni 2022 lalu di Kota Kupang.

"Terakhir facebooknya aktif pada 31 Juli 2022 dan pada tanggal 1 Agustus Tian masih menghubungi salah satu rekannya. Sejak saat itu handphone nya tidak aktif lagi dan dia hilang," ujar Matius (31), salah satu kerabat Tian di Kota Kupang.

Matius mengaku kalau Tian ke Kupang sejak bulan April menghadiri acara ulang tahun pacarnya Enjel Katoda.

Baca Juga:
"Enjel yang belikan tiket sehingga dia ke Kupang," ujarnya.

Namun selama di Kota Kupang, Tian tinggal di kost kakaknya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa

Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi

Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana

Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana

HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera

Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru