Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 15:10 WIB
digtara.com/imanuel lodja
Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa
Para terdakwa yang akan dituntut masing-masing adalah Sertu Thomas Desamberis Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, Pratu Abner Yeterson Nubatonis, Sertu Rivaldo De Alexando Kase, Pratu Imanuel Nimrot Laubora, Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie.
Ada pula Letda Made Juni Arta Dana, Pratu Rofinus Sale, Pratu Emanuel Joko Huki, Pratu Ariyanto Asa, Pratu Jamal Bantal, Pratu Yohanes Viani Ili, Serda Mario Paskalis Gomang, Pratu Firdaus, Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga, serta Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr.(Han).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno, didampingi dua hakim anggota, yakni Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto. Sementara tim Oditur Militer dihadiri Letkol Chk Alex Panjaitan dan Letkol Chk Yusdiharto serta Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Sejak pagi telah hadir ayah dan ibu korban bersama keluarga besar Prada Lucky. Mereka menunggu dengan didampingi penasihat hukum keluarga.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia
Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis
Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Komentar