Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Dalam Keadaan Selamat
digtara.com -Sebuah perahu bodi batang dengan enam orang Person On Board (POB) mengalami mati mesin saat kembali dari mencari ikan di antara Tanjung Oesina Kab Kupang dan Tanjung Usulain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (30/11/2025).
Baca Juga:
Kejadian kecelakaan kapal ini dilaporkan Martin ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang pada Minggu siang sekitar pukul 11.15 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rescue KPP dan ABK Kupang yang terdiri dari 10 personel bersama unsur SAR gabungan diberangkatkan menuju lokasi kejadian menggunakan RIB 10 Kupang serta dilengkapi dengan peralatan SAR pendukung lainnya.
Tim SAR gabungan tiba di lokasi kejadian pada pukul 12.55 wita dan berhasil menemukan keenam korban dalam keadaan selamat.
Baca Juga:
Usai proses evakuasi, dilakukan debriefing oleh Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Kupang, Muhdar.
Kegiatan ini diikuti Tim Rescue KPP Kupang dan ABK bersama unsur gabungan yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Unit Siaga SAR Rote Ndao, Polair Kupang, Bakamla Kupang, KSOP Kupang, BKK Kelas I Kupang, masyarakat nelayan, dan keluarga korban.
Operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan seluruh unsur kembali ke satuannya masing-masing.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan atas kerja sama dan sinergi yang terjalin sehingga operasi dapat berjalan lancar dan korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Baca Juga:
Gandeng Pelajar SMA/SMK, Polres Rote Ndao Berbagi Takjil
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Polsek Rote Barat Daya Limpahkan Tersangka Kekerasan Pada Anak ke Kejaksaan
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat
Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026
Warga Poco Leok Gugat Bupati Manggarai di PTUN, Satya Bumi Kirim Amicus Curiae kepada PTUN NTT
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Selat Hormuz Lumpuh, Harga Minyak Dunia Melambung Tembus 82 Dolar AS