BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Ekstrem di Sumut dan Aceh
digtara.com -Banjir dan hujan lebat melanda wilayah Sumatera Utara dan Aceh dalam beberapa hari terakhir. BMKG mengungkap bahwa cuaca ekstrem ini dipicu dua sistem atmosfer aktif, yaitu Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon Tropis 95B, yang memengaruhi peningkatan curah hujan di wilayah utara Sumatra.
Baca Juga:
"Dua sistem cuaca tersebut adalah Siklon Tropis KOTO yang berkembang di Laut Sulu dan Bibit Siklon 95B yang terpantau di Selat Malaka," ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Dampak Bibit Siklon 95B dan Siklon Tropis KOTO
Baca Juga:Bibit Siklon 95B diketahui memicu pembentukan awan konvektif secara luas di atas Aceh dan Sumut. Kondisi ini menyebabkan terjadinya curah hujan ekstrem secara terus-menerus.
Sementara itu, Siklon Tropis KOTO meningkatkan pertumbuhan awan hujan melalui pola belokan angin dan penarikan massa udara basah (inflow) menuju pusat siklon. Efeknya, hujan lebat semakin intens di wilayah barat Indonesia, termasuk Sumatera Utara.
Selain memengaruhi hujan, Siklon Tropis KOTO juga berpotensi menyebabkan:
- hujan sedang hingga lebat di Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau,
- gelombang tinggi 1,25–2,5 meter di Laut Sulawesi, Laut Maluku, perairan Halmahera, Papua Barat Daya hingga Papua, serta Samudra Pasifik utara Maluku–Papua.
BNPB meminta pemerintah daerah dan warga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung beberapa hari ke depan.
Masyarakat diminta:
Baca Juga:
- Memantau informasi prakiraan cuaca secara berkala,
- Mengikuti instruksi resmi dari BPBD atau petugas lapangan,
- Warga di daerah rawan longsor, lereng perbukitan, dan bantaran sungai disarankan melakukan evakuasi ke lokasi aman bila hujan lebat turun lebih dari satu jam.
Cuaca Ekstrem, Dua Kapal Motor di Ende Tenggelam
Latsitarda Nusantara XLVI 2026 Resmi Digelar, Taruna Akademi TNI Bantu Pemulihan Masyarakat Aceh
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di NTT 17–19 Januari 2026
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan