Terdakwa Yang Juga Komandan Kompi Prada Lucky Bantah Beri Perintah Bohongi Rumah Sakit
digtara.com -Terdakwa Lettu Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki) A, komandan tempat Prada Lucky Namo bertugas membantah pernyataan Komandan Peleton Kesehatan (Dantonkes) Batalion TP/834 Wakanga Mere, Letda Ckm Erman Yudhi Wana Prakarsa.
Baca Juga:
Bantahan ini disampaikannya dalam sidang perdana untuk agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (24/11/2025).
Sidang ini merupakan agenda lanjutan setelah pemeriksaan seluruh 31 saksi BAP dalam kasus ini.
Terdakwa Ahmad saat itu berkali-kali membantah keterangan dari Dantonkes yang dipertanyakan ulang oleh Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno dan anggotanya Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Baca Juga:
Ahmad pun menampik dirinya yang meminta Dantonkes membawa kembali Prada Lucky ke markas usai diperiksa di puskesmas pada 30 Juli 2025.
"Keterangan Dantonkes, ketika dibawa ke Puskesmas almarhum sempat dibawa kembali ke batalion terlebih dahulu karena ada perintah Danki untuk pemeriksaan kembali oleh Dansi Intel," kata Hakim Subiyatno.
Namun Ahmad membantah keterangan tersebut. Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto juga menanyakan berkali-kali lagi hal serupa tapi tetap dibantahnya juga.
"Terdakwa punya hak ingkar tetapi ingat ada konsekuensinya. Saya tanyakan lagi dan saudara harus jawab dengan sejujur-jujurnya, benar tidak saudara yang perintahkan Dantonkes bawa korban kembali ke markas?"
Baca Juga:
"Siap, benar-benar tidak pernah Yang Mulia," ujar Ahmad Faisal.
Hakim Subiyatno menyebut Ahmad Faisal baru setuju Prada Lucky dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo Nagekeo pada tanggal 2 Agustus 2025.
Dalam keterangan Dantonkes, terdakwa Ahmad Faisal yang menyuruhnya untuk berbohong kepada dokter di RSUD Aeramo bahwa Prada Lucky jatuh dari tebing, bukannya disiksa.
Ahmad kembali membantah pernyataan Dantonkes ini soal perintah darinya agar tidak jujur kepada dokter soal luka-luka yang ada di tubuh Prada Lucky.
Baca Juga:
Ia menyebut itu ide Dantonkes sendiri, bukan perintahnya.
"Siap, itu Dantonkes yang menyarankan untuk dibuat sebagai kecelakaan. Itu saran. Siap," bantahnya lagi.
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Honor X7e Plus 5G Muncul di Sertifikasi Global, Siap Meluncur dengan Dukungan Jaringan 5G
Neymar Absen di Laga Perdana Brasil, Mungkinkah Tampil di Fase Grup Piala Dunia 2026?
ANTAM UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 13 Juni 2026
69.388 Jemaah Haji Tiba, Kemenhaj Dorong Sukses Peradaban melalui Kemabruran Haji