Jumat, 09 Januari 2026

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 25 November 2025 07:55 WIB
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
ist
Tersangka kasus pembunuhan saat melakukan reka ulang kasus pada Senin (24/11/2025)

digtara.com -Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap tiga orang perempuan oleh Landelinus Kuabib di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT.

Baca Juga:

Reka ulang kasus ini dilakukan di lokasi kejadian di rumah pelaku dan korban di Kampung Usapitoko, RT 003/RW 003, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU.

Tersangka Landelinus Kuabib menghabisi nyawa istrinya, Emiliana Oetpah, iparnya Kristina Nomawa dan keponakannya Bernadeta Kuabib (anak dari Kristina Nomawa) dalam semalam.

Proses reka ulang ini dipimpin Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris didampingi Kapolsek Miomaffo Timur.

Baca Juga:
Sejumlah anggota Polres TTU turut ambil bagian dalam pengamanan rekonstruksi itu.

Tersangka pembunuhan keji Landelinus Kuabib juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Kasus pembantaian yang menyebabkan tiga korban tewas terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kasus bermula saat tersangka Landelinus Kuabib alias Lande pulang dari sebuah rumah duka dan tiba di rumahnya di Usapitoko, Desa Amol.

Saat tiba, ia memanggil istrinya, Emiliana Oetpah (korban I), dan masuk ke dalam rumah.

Di dapur, tersangka menemukan istrinya sedang mengumpulkan buah asam. Selanjutnya terjadi percakapan terkait air yang belum tiba meski tersangka mengaku sudah memesannya.

Baca Juga:
Ucapan istri yang menuduh tersangka berbohong memicu pertengkaran dan adu mulut.

Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil parang yang terselip di dinding dapur.

Ketika istrinya kembali berbicara dengan nada tinggi, tersangka mengayunkan parang ke arah leher kanan korban. Korban menjerit dan jatuh ke lantai.

Tersangka kemudian terus menganiaya korban dengan tebasan berulang ke bagian kepala, leher, pipi, telinga, dan tangan hingga korban meninggal dunia.

Tersangka Lalu meninggalkan tubuh korban.

Saat tersangka keluar ke bagian depan rumah, ia mendengar teriakan Lusiana Kuabib (korban II) yang meminta agar dirinya tidak melukai ibunya.

Baca Juga:
Tersangka langsung mengejar Lusiana yang berlari ke arah dapur.

Tersangka mengayunkan parang ke arah leher Lusiana, namun ditangkis dengan tangan kanan.

Tersangka kemudian menebas bahu kanan Lusiana. Korban berlari masuk ke rumah, tetapi tersangka terus mengejar hingga di pintu rumah tersangka memukul Yuliana Talan dengan samping parang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru