Link Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka 22–28 November 2025, Cek Syarat dan Tahapannya
digtara.com -Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan Haji 2026/1447 H resmi dibuka mulai hari ini. Para petugas akan bertugas mendampingi serta melayani jemaah haji Indonesia, baik selama di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi.
Baca Juga:
Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
Pendaftaran dibuka pada 22–28 November 2025 melalui laman resmi berikut:
Tahapan Pendaftaran Petugas Haji 2026
Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
- Pengumuman PPIH: 20 November 2025
- Masa pendaftaran: 22–28 November 2025
- Batas unggah dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
- Verifikasi dokumen Kanwil: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT dan wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
- Pelayanan Akomodasi
- Pelayanan Konsumsi
- Pelayanan Transportasi
- Bimbingan Ibadah
- Siskohat
- Warga Negara Indonesia.
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat keterangan dokter pemerintah).
- Tidak sedang hamil bagi peserta perempuan.
- Siap bekerja penuh dalam pelayanan jemaah haji.
- Memiliki integritas dan rekam jejak baik, tidak berstatus tersangka pidana.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
- Mendapat izin tertulis dari atasan (bagi PNS/pegawai lembaga).
- Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat mobile.
- Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab/Inggris.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Suami-istri tidak boleh bertugas di tahun yang sama.
- PPIH dapat berasal dari ASN, TNI/Polri, lembaga keagamaan, dan unsur masyarakat.
- Tidak pernah terpilih sebagai PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022.
1. Ketua Kloter
- ASN pada Kementerian Haji dan Umrah / Kementerian Agama.
- Usia 30–58 tahun.
- Minimal Eselon IV, atau golongan III/c, atau Fungsional Ahli Muda.
- Pendidikan minimal S1.
- Diutamakan sudah pernah berhaji.
- Usia 35–60 tahun.
- Pernah menunaikan ibadah haji.
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
- Pendidikan minimal S1.
Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses seleksi petugas haji. Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan satu kali untuk membuat akun pendaftaran.
Demikian informasi lengkap mengenai link pendaftaran, syarat, dan tahapan seleksi Petugas Haji 2026. Jika berminat, segera persiapkan dokumen dan pastikan Anda memenuhi kualifikasi sesuai formasi yang dilamar.
Ikuti terus kanal resmi Kemenag untuk update terbaru terkait rekrutmen petugas haji.