Siswa SMA di Cibal-Manggarai Heboh dengan Penemuan Benda Diduga Janin Manusia
digtara.com -Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT dan warga sekitar heboh dengan penemuan sebuah benda yang dicurigai menyerupai janin manusia.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Cibal oleh dua orang guru SMAN 1 Cibal, Aleksius Normal dan Lioba Suryatri.
Mereka mengadu kalau para siswa menemukan benda mencurigakan tersebut pada pekan lalu di ruang kelas X H.
Baca Juga:Saat itu sekelompok siswa kelas XI H menemukan benda yang diduga mirip janin di ruang kelas X H.
Mereka kemudian merekam kejadian penemuan tersebut tersebut dan mengunggah videonya ke media sosial hingga beredar luas dan menjadi pembicaraan hangat masyarakat.
Benda itu selanjutnya dikuburkan oleh para siswa di depan ruang kelas XI H SMAN 1 Cibal, Kabupaten Manggarai.
Kanit SPKT I Polsek Cibal bersama dokter dari Puskesmas Pagal, dr. Yosefina Maria Relita Ehok, didampingi dua guru pelapor, segera menuju lokasi.
Di SMAN 1 Cibal, tim langsung menggali lokasi tempat benda tersebut dikubur. Benda tersebut kemudian diangkat untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter.
Baca Juga:Namun dari hasil pemeriksaan awal, dr. Yosefina menyatakan bahwa benda tersebut sulit dipastikan secara medis.
Untuk itu, tim memutuskan membawa benda tersebut ke RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di RSUD Ruteng, Kanit SPKT I dan dokter Puskesmas Pagal mengkoordinasikan pemeriksaan dengan dokter UGD, dr. Novita Maria Claudia Ganggut.
Sebagai langkah lanjutan, dokter UGD melakukan tindakan perendaman formalin untuk mempertahankan kondisi benda tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cibal, Iptu Paksedis Sogen bersama anggota telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terpancing isu atau spekulasi terkait benda tersebut.
Baca Juga:
Bocah Sekolah Dasar di Manggarai Luka Parah Terkena Ledakan Mercon Yang Dimainkan Sendiri
Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai
Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya