Polisi Penganiaya Siswa SPN Polda NTT Dipecat, Perekam Video Dihukum Demosi
digtara.com -Bripda Torino Tobo Dara dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.
Baca Juga:
Keputusan pemecatan anggota Dit Sabhara Polda NTT BKO SPN Polda NTT ini diputuska dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa (18/11/2025).
Sementara rekannya, Bripda Gilberth Hein De Reynald Puling diijatuhi demosi.
Dalam persidangan pertama, terduga pelanggar Bripda Torino Tobo Dara anggota Ditsamapta (BKO SPN), dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.
Baca Juga:
Sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keterangannya pada Rabu (19/11/2025).
Terduga pelanggar Bripda Torino menyatakan banding atas putusan tersebut.
Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.
"Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel," ujarnya.
Baca Juga:
Putusan Sidang KKEP nomor PUT/59/XI/2025/KKEP menetapkan sanksi etika bahwa perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Sanksi administratif penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari, mutasi bersifat demosi selama lima tahun.
Terduga pelanggar Bripda Gilbert menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Kabid Humas menegaskan bahwa Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap tindakan kekerasan dalam proses pendidikan maupun kedinasan.
"Kapolda menegaskan bahwa pola-pola kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan. Polri berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis dan jauh dari praktik kekerasan," jelasnya.
Baca Juga:
Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang
Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan
Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangkap Terduga Tokoh Agama Pelaku Percabulan terhadap Anak di Amarasi
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
7 HP Terbaik Rp1–4 Jutaan Versi David GadgetIn, Performa Kencang dan Worth It Dibeli 2026
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Rupiah Diproyeksikan Melemah ke Rp18.160 per Dolar AS Hari Ini, Ini Faktor Penekannya
Baru Menikah, Pria di Lembata Malah Perkosa Anak Tirinya
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.219 Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham AADI, BBRI, DEWA, dan TINS
Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang
Asus ROG x Spider-Man: Brand New Day Hadir di Indonesia, Laptop Gaming RTX 5090 dengan Pendingin Canggih