Polisi Penganiaya Siswa SPN Polda NTT Dipecat, Perekam Video Dihukum Demosi
Imanuel Lodja - Rabu, 19 November 2025 13:00 WIB
ist
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra
Ia menambahkan bahwa sidang kode etik menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara transparan sesuai prosedur.
Baca Juga:
Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda NTT akan terus memperkuat pengawasan internal, pembinaan personel, dan penegakan kode etik.
"Penegakan etik tidak hanya bersifat penghukuman, tetapi juga perbaikan kultur organisasi. Polda NTT berupaya memastikan bahwa anggota Polri menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya," ujarnya.
Dengan pelaksanaan sidang KKEP ini, Polda NTT menegaskan kembali komitmennya menghadirkan Polri yang profesional, humanis, dan dapat dipercaya publik.
Baca Juga:
"Polda NTT tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan, pelanggaran disiplin, maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi. Setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam bertindak dan bersikap," tegas Kabid Humas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang
Komentar
Berita Terbaru
Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan Secara Resmi, Lengkap dengan Cara Melaporkannya
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
Cegah Peredaran Barang Terlarang Dalam Lapas, Polisi-TNI dan Lapas Sikka Razia Kamar WBP
KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang
Korban Keracunan MBG Agnesia dan Febiona Dipulangkan dari RSCM, Gibran Sampaikan Pesan
Satlantas Polres Alor Distribusikan Bantuan Air Bersih Pada Warga di Alor Barat Laut