Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa
Imanuel Lodja - Selasa, 18 November 2025 16:00 WIB
ist
MK, tersangka buang bayi dijenguk Kapolsek Amfoang Timur pada Senin (17/11/2025)
Bersama perangkat desa, bidan datang dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya.
Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
"Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujar Kapolsek pada Kamis (13/11/2025) lalu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Oepoli, Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.
Baca Juga:MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.
GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Komentar