Selasa, 25 November 2025

Musik di Tempat Pesta Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Kota Raja Turun Tangan

Arie - Senin, 17 November 2025 16:45 WIB
Musik di Tempat Pesta Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Kota Raja Turun Tangan
ist
Aparat kepolisian saat melakukan patroli dan menyampaikan pesan Kamtibmas

digtara.com -Bunyi musik di tempat pesta hingga tengah malam membuat warga di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang resah.

Baca Juga:

Warga pun mengadukan keresahannya ke polisi dan juga sempat diposting di media sosial karena hingga pukul 01.00 wita, warga yang menggelar pesta masih membunyikan musik sehingga mengganggu kenyamanan warga di sekitar.

Aparat keamanan dari Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota pun langsung merespons aduan masyarakat mengenai bunyi musik terlalu keras di tempat pesta di Kelurahan Fontein pada Minggu(16/11/2025) pukul 01.00 Wita.

Tim yang terdiri dari unit Reskrim, Intelkam, dan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dipimpin Kepala SPKT, Aiptu Yusak Saba dan dibantu Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Aipda Niko Djami, segera mengecek ke lokasi.

Baca Juga:
Setelah tiba di tempat pesta, anggota memberikan himbauan kepada penyelenggara acara untuk mengecilkan volume musik.

Penyelenggara acara merespons positif dan segera menyesuaikan suara musik sesuai dengan peraturan.

Tindakan ini ditujukan untuk menyeimbangkan kebutuhan hiburan masyarakat dengan kenyamanan warga sekitar, terutama pada waktu dini hari.

"Kita memprioritaskan kesejahteraan dan kenyamanan warga, jadi ketika ada aduan mengenai gangguan suara musik di tempat pesta, kita langsung tindaklanjuti. Imbauan ini bertujuan agar acara dapat berjalan dengan aman dan tidak mengganggu orang lain," jelas Aiptu Yusak Saba.

Setelah menyelesaikan penanganan aduan di Kelurahan Fontein, personel Polsek Kota Raja melanjutkan patroli rutin setiap malam di wilayah hukum Polsek Kota Raja.

Baca Juga:
Pada patroli tersebut, tim menemukan sekelompok anak muda sedang duduk kumpul dan mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) di pertokoan di Jalan W.J. Lalamentik.

Personel segera melakukan pemeriksaan dan memberitahu anak muda tersebut tentang larangan konsumsi miras di tempat umum sesuai dengan Peraturan Daerah.

Para pemuda tersebut kemudian diminta untuk pulang dan tidak mengulangi perilaku tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak

Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak

Sering Ribut dan Mengganggu Tetangga, Sepasang Kekasih Diminta Pindah dari Tempat Kost

Sering Ribut dan Mengganggu Tetangga, Sepasang Kekasih Diminta Pindah dari Tempat Kost

Razia Miras Gencar Dilakukan, Polsek Kota Raja Amankan Miras Tradisional

Razia Miras Gencar Dilakukan, Polsek Kota Raja Amankan Miras Tradisional

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Kota Raja Dalam Razia Akhir Pekan

Daftar 5 Musisi Paling Banyak Dinominasikan di AMI Awards 2025, Dari Baskara Putra hingga Raisa

Daftar 5 Musisi Paling Banyak Dinominasikan di AMI Awards 2025, Dari Baskara Putra hingga Raisa

Komentar
Berita Terbaru