Sering Ribut dan Mengganggu Tetangga, Sepasang Kekasih Diminta Pindah dari Tempat Kost
Imanuel Lodja - Senin, 17 November 2025 16:00 WIB
ist
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D Mada
Keduanya berjanji untuk tidak akan mengulang lagi perbuatan mereka dan akan lebih saling menghargai. serta berkomunikasi dengan baik dalam menyelesaikan masalah di masa depan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada menyampaikan apresiasi atas penanganan cepat dan profesional dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba dalam mengatasi kasus ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan komunikasi yang konstruktif dalam menyelesaikan konflik dan segera melaporkan kepada pihak berwenang, jika menemukan gangguan keamanan atau ketertiban di lingkungan sekitar.
"Kita mendorong masyarakat untuk hidup rukun dan saling menghormati. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan melalui cara-cara damai dan sesuai aturan. Bhabinkamtibmas selalu siap membantu mediasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat," ungkap AKP Frids Mada pada Senin (17/11/2025).
Baca Juga:Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah Kelurahan Liliba dan sekitarnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda
Komentar