Warga Perumahan RSS Oesapa Dibacok dengan Parang
digtara.com -TAN, warga perumahan RSS Oesapa Kota Kupang dibacok oleh SJ dengan sebilah parang.
Baca Juga:
Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, (15/11/2025) dinihari di kawasan RSS Oesapa Blok C, RT 49/RW 16, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Peristiwa bermula ketika korban berada di rumahnya, kemudian terduga pelaku datang dan mengetuk pintu.
Saat korban membuka pintu, terduga pelaku langsung mengayunkan parang dan membacok korban satu kali, mengenai jari-jari tangan sebelah kiri korban.
Baca Juga:
"Karena terancam dan terluka, korban segera menghubungi Polisi RW 16 Kelurahan Oesapa, Bripka Eduardo Simoes, untuk melaporkan kejadian tersebut," ujar Kapolresta pada Sabtu siang
Polisi RW 16 segera mendatangi rumah korban dan memberikan pertolongan awal.
Bripka Eduardo Simoes kemudian membawa korban ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan secara resmi.
Setelah memastikan korban dalam penanganan guna proses hukum lebih lanjut, Bripka Eduardo kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP dan mencari terduga pelaku.
Di lokasi, Bripka Eduardo berhasil mengamankan sebilah parang/klewang dengan panjang sekitar 60 centimeter, yang diduga digunakan terduga pelaku saat melakukan pembacokan.
Baca Juga:
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Kupang Kota.
Sementara polisi RW 16 terus melakukan koordinasi di lokasi kejadian agar situasi di lingkungan tetap kondusif.
Kapolresta Kupang Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah melakukan tindak pidana dan atau pelanggaran, yang akan mempunyai konsekuensi hukum.
"Mari bersama kita menjaga keamanan yang kondusif ini, dan apabila terjadi permasalahan atau perselisihan segera menghubungi Ketua RT/RW setempat, tokoh masyarakat dan pemuda serta Polisi RW atau Bhabinkamtibmas, guna ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan kerugian baik kepada diri sendiri maupun orang lain," pesan Kapolresta Kombes Djoko Lestari
Baca Juga:
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat