Jumat, 09 Januari 2026

Warga Perumahan RSS Oesapa Dibacok dengan Parang

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 November 2025 17:43 WIB
Warga Perumahan RSS Oesapa Dibacok dengan Parang
ist
Warga Perumahan RSS Oesapa Dibacok dengan Parang

digtara.com -TAN, warga perumahan RSS Oesapa Kota Kupang dibacok oleh SJ dengan sebilah parang.

Baca Juga:

Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, (15/11/2025) dinihari di kawasan RSS Oesapa Blok C, RT 49/RW 16, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Peristiwa bermula ketika korban berada di rumahnya, kemudian terduga pelaku datang dan mengetuk pintu.

Saat korban membuka pintu, terduga pelaku langsung mengayunkan parang dan membacok korban satu kali, mengenai jari-jari tangan sebelah kiri korban.

Baca Juga:

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan kejadian tersebut.

"Karena terancam dan terluka, korban segera menghubungi Polisi RW 16 Kelurahan Oesapa, Bripka Eduardo Simoes, untuk melaporkan kejadian tersebut," ujar Kapolresta pada Sabtu siang

Polisi RW 16 segera mendatangi rumah korban dan memberikan pertolongan awal.

Bripka Eduardo Simoes kemudian membawa korban ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan secara resmi.

Setelah memastikan korban dalam penanganan guna proses hukum lebih lanjut, Bripka Eduardo kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP dan mencari terduga pelaku.

Di lokasi, Bripka Eduardo berhasil mengamankan sebilah parang/klewang dengan panjang sekitar 60 centimeter, yang diduga digunakan terduga pelaku saat melakukan pembacokan.

Baca Juga:

"Upaya pencarian terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan guna bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya," kata Kapolresta.

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Kupang Kota.

Sementara polisi RW 16 terus melakukan koordinasi di lokasi kejadian agar situasi di lingkungan tetap kondusif.

Kapolresta Kupang Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah melakukan tindak pidana dan atau pelanggaran, yang akan mempunyai konsekuensi hukum.

"Mari bersama kita menjaga keamanan yang kondusif ini, dan apabila terjadi permasalahan atau perselisihan segera menghubungi Ketua RT/RW setempat, tokoh masyarakat dan pemuda serta Polisi RW atau Bhabinkamtibmas, guna ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan kerugian baik kepada diri sendiri maupun orang lain," pesan Kapolresta Kombes Djoko Lestari

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru