Mabuk Miras, 10 Pemuda di Maulafa-Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -Sebanyak 10 orang pemuda di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan polisi dari Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Jumat (14/11/2025)
Baca Juga:
Warga kemudian mengirim pesan singkat WhatsApp ke Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah.
Warga menyampaikan adanya sekelompok pemuda yang sedang duduk dan mengkonsumsi miras, sehingga meresahkan warga.
Baca Juga:Kapolsek Maulafa memerintahkan personel piket untuk segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek langsung.
Sesampai di lokasi, personel Polsek Maulafa menemukan 10 pemuda yang sedang asik menenggak miras.
Kesepuluh pemuda itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Maulafa.
Mereka teridentifikasi berprofesi sebagai sopir dan kernet (konjak) angkutan kota (Angkot).
Mereka adalah BT (29), VN (27), FT (31), RM (23), AN (27), SS (24), AN (45), KN (28), JP (29), dan KT (23).
Baca Juga:Dalam pembinaannya, AKP Fery Nur Alamsyah mengingatkan bahaya mengkonsumsi miras, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai pengemudi.
"Tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain. Kami ingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan ini," tegas Kapolsek.
Ia menekankan bahwa Polsek Maulafa selalu berkomitmen untuk responsif dan humanis dalam melayani masyarakat.
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum