Mabuk Miras, 10 Pemuda di Maulafa-Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -Sebanyak 10 orang pemuda di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan polisi dari Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Jumat (14/11/2025)
Baca Juga:
Warga kemudian mengirim pesan singkat WhatsApp ke Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah.
Warga menyampaikan adanya sekelompok pemuda yang sedang duduk dan mengkonsumsi miras, sehingga meresahkan warga.
Baca Juga:Kapolsek Maulafa memerintahkan personel piket untuk segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek langsung.
Sesampai di lokasi, personel Polsek Maulafa menemukan 10 pemuda yang sedang asik menenggak miras.
Kesepuluh pemuda itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Maulafa.
Mereka teridentifikasi berprofesi sebagai sopir dan kernet (konjak) angkutan kota (Angkot).
Mereka adalah BT (29), VN (27), FT (31), RM (23), AN (27), SS (24), AN (45), KN (28), JP (29), dan KT (23).
Baca Juga:Dalam pembinaannya, AKP Fery Nur Alamsyah mengingatkan bahaya mengkonsumsi miras, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai pengemudi.
"Tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain. Kami ingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan ini," tegas Kapolsek.
Ia menekankan bahwa Polsek Maulafa selalu berkomitmen untuk responsif dan humanis dalam melayani masyarakat.
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah