Tukar Beras Merk Premium Dengan Merk Biasa, Pedagang di Lembata-NTT Diamankan Polisi
digtara.com -Aparat keamanan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lembata mengungkap kasus penipuan penjualan beras yang terjadi di Kabupaten Lembata, NTT.
Baca Juga:
Beras tersebut kemudian dijual dengan harga tinggi seolah-olah merupakan beras premium.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ciputra Abidin menjelaskan bahwa modus pelaku adalah mengganti isi karung beras merk premium dengan beras kualitas biasa, kemudian menjualnya di pasaran seolah-olah merupakan beras kualitas tinggi.
Baca Juga:Kasus ini kemudian ditangani Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP/A/02/XI/Res.2.1./2025/Res Lembata/Polda NTT, tanggal 5 November 2025.
Dalam keterangannya pada Selasa (11/11/2025), Kapolres didampingi Kasat Reskrim menyebutkan kalau penjualan beras tidak sesuai merk terjadi di kompleks Pasar Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Berbekal laporan polisi, Kasat Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan yang maksimal, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan orang - orang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Polisi mengungkap peran AUM, salah satu penjual beras di kawasan pasar Lamahora, Kabupaten Lembata.
"AUM sudah sering memesan beras jenis Selamat dan jenis Kurma yang masing-masing disimpan di karung ukuran 50 kilogram. Beras ini diambil dari kapal Sulawesi dan dijual kembali di kios Alam di kompleks Pasar Lamahora milik terlapor AUM," ujar Kapolres.
Baca Juga:AUM sudah memesan karung beras ukuran 20 kilogram merk beras SLYP Super dengan logo VIP dan beras SLYP Super dengan logo Mawar Sakura dari kapal Sulawesi untuk digunakan sebagai wadah penyimpanan dari beras yang akan dijual.
"Terlapor AUM melakukan pengoplosan beras jenis medium merk Buah Kurma dan beras medium jenis Selamat ke dalam karung beras ukuran 20 kilogram jenis premium dengan karung beras merk beras SLYP Super berlogo VIP dan beras SLYP Super berlogo Mawar Sakura," tambahnya.
Kemudian karung tersebut dijahit ulang dengan mesin jahit beras.
Polisi kemudian menyita barang bukti 14 karung beras dengan berat 20 kilogram merk beras SLYP super dengan logo VIP.
Diamankan pula karung beras dengan berat 20 kilogram merk beras SLYP super dengan logo Mawar Sakura.
Baca Juga:
Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Cek Harga Beras, Polres Malaka dan Instansi Terkait Temukan Penurunan Harga Beras di Retail Modern
Jaga Stabilitas Pangan di NTT, Polda NTT Dan Instansi Terkait Gelar Rakorda Pengawasan Harga Beras
Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi