Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau
digtara.com -Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, Aipda Krisno Kase mengamankan JHL (26), warga Kelurahan Nunleu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Ia mengancam warga sekitar menggunakan senjata tajam sehingga ketua RT 03/RW 01, Kelurahan Nunleu melaporkan ke polisi.
"Anggota Bhabinkamtibmas menerima laporan dari ketua RT 03 Kelurahan Nunleu mengenai keributan yang dipicu oleh seorang warga yang sedang dalam pengaruh minuman keras," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada pada Senin (10/11/2025).
Baca Juga:Pria tersebut, yang kemudian diketahui adalah JHL dilaporkan telah melakukan pengancaman terhadap warga sekitar dengan menggunakan sebilah pisau.
Aipda Krisno Kase bersama dengan piket Polsek Kota Raja segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personel polisi langsung mengamankan JHL beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam.
Menurut keterangan beberapa saksi, tambah Kapolsek, di lokasi kejadian, JHL dalam keadaan mabuk mendatangi beberapa rumah warga dan mengeluarkan kata-kata ancaman sambil mengacung-acungkan pisau.
Tindakan ini sontak membuat warga resah dan ketakutan.
Baca Juga:Salah seorang warga yang menjadi sasaran ancaman, yang kemudian diketahui berinisial S, mengaku sangat khawatir dengan tindakan pelaku.
"Saya sangat takut karena dia (JHL) datang sambil marah-marah dan membawa pisau. Kami berharap polisi bisa menindak tegas pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar S.
Setelah berhasil diamankan, JHL beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebut mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.
Baca Juga:Dalam kesempatan tersebut, Aipda Krisno juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar lingkungannya. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," pesan Aipda Krisno Kase.
Tindakan cepat dan responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Baca Juga:Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan