Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau
Imanuel Lodja - Senin, 10 November 2025 14:22 WIB
ist
Aparat keamanan Polsek Kota Raja mengamankan pemuda Miras yang mengancam warga dengan Sajam
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Krisno juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya.
Ia mengajak seluruh warga untuk terus menjalin kerjasama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar lingkungannya. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," pesan Aipda Krisno Kase.
Tindakan cepat dan responsif yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Baca Juga:Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Komentar