Selasa, 24 Februari 2026

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Imanuel Lodja - Senin, 10 November 2025 14:22 WIB
Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau
ist
Aparat keamanan Polsek Kota Raja mengamankan pemuda Miras yang mengancam warga dengan Sajam

digtara.com -Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, Aipda Krisno Kase mengamankan JHL (26), warga Kelurahan Nunleu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga:

JHL yang dalam kondisi mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras) berbuat onar pada Minggu (9/11/2025) malam.

Ia mengancam warga sekitar menggunakan senjata tajam sehingga ketua RT 03/RW 01, Kelurahan Nunleu melaporkan ke polisi.

"Anggota Bhabinkamtibmas menerima laporan dari ketua RT 03 Kelurahan Nunleu mengenai keributan yang dipicu oleh seorang warga yang sedang dalam pengaruh minuman keras," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada pada Senin (10/11/2025).

Baca Juga:
Pria tersebut, yang kemudian diketahui adalah JHL dilaporkan telah melakukan pengancaman terhadap warga sekitar dengan menggunakan sebilah pisau.

Aipda Krisno Kase bersama dengan piket Polsek Kota Raja segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, personel polisi langsung mengamankan JHL beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam.

"Anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kapolsek Kota Raja.

Menurut keterangan beberapa saksi, tambah Kapolsek, di lokasi kejadian, JHL dalam keadaan mabuk mendatangi beberapa rumah warga dan mengeluarkan kata-kata ancaman sambil mengacung-acungkan pisau.

Tindakan ini sontak membuat warga resah dan ketakutan.

Baca Juga:
Salah seorang warga yang menjadi sasaran ancaman, yang kemudian diketahui berinisial S, mengaku sangat khawatir dengan tindakan pelaku.

"Saya sangat takut karena dia (JHL) datang sambil marah-marah dan membawa pisau. Kami berharap polisi bisa menindak tegas pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar S.

Setelah berhasil diamankan, JHL beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebut mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka

Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Komentar
Berita Terbaru