Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar
digtara.com -Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota melakukan patroli pada Sabtu (8/11/2025) malam atau pada malam Minggu.
Baca Juga:
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (08/11/2025) malam, personel berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Patroli dimulai pukul 22.00 Wita hingga tengah malam dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman.
Baca Juga:Tim Patwal Satlantas menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul atau arena balap liar, yakni di sepanjang Jalan El Tari, area depan Gereja Katedral Kristus Raja Kupang, dan sekitar kantor Camat Kelapa Lima.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama.
"Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum kami. Selain itu, kami berupaya mengantisipasi kegiatan balap liar dan menindak tegas penggunaan knalpot racing," ujarnya.
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan