Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak
digtara.com -Warga Kecamatan Alak, Kota Kupang menyampaikan sejumlah keluhan saat sesi Jumat Curhat pada Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa memberikan kesempatan kepada ketua RT, RW dan warga untuk menyampaikan permasalah di lingkungannya terkait dengan keamanan dan ketertiban agar sama-sama mencari solusi.
Rino Nifu, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), saat sesi dialog mengaku kalau saat ini ia tergabung dalam PRB Mapi (Pengurangan Resiko Bencana) dan sering membantu dalam sosialisasi kebencanaan di Kelurahan Alak.
Baca Juga:"Permasalahan yang sering kami hadapi adalah permasalahan terkait tertib hewan. Warga Alak suka menanam di pekarangan, namun karena Perda belum direvisi sehingga sulit bagi pemerintah kelurahan untuk mengeksekusinya karena terbentur aturan dan perlu adanya penertiban di tempat pesta karena disertai miras sehingga terjadi keributan," ujarnya.
Yulianus Saketu, Ketua RT 004 meminta agar kegiatan tersebut dilakukan tiga bulan sekali agar warga bisa menyampaikan aspirasi.
Mewakili warga, ia mengeluhkan Pos Polisi Alak yang seperti mati hidup. "Kadang ada penertiban tapi kadang tidak ada, sehingga warga disini kurang tertib berlalu lintas. Juga Pesta di Alak, kalau bisa bapak Kapolsek utus anggota untuk menjaga keamanan di tempat pesta, dan saya usul kalau bisa pesta sampai pukul 02.00 Wita," tandasnya.
Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa saat menjawab pertanyaan warga mengatakan kalau pihaknya selalu melakukan sosialisasi ke warga terkait Perwali Nomor 16 Tahun 2015, tentang jam pesta.
"Kami selalu layani warga yang melapor, kalau ada informasi terkait tindak pidana dan Bhabinkamtibmas saya sudah perintahkan ke lokasi pesta di wilayah kelurahan masing masing, dan laporkan jika terjadi permasalahan, dan saya langsung turun ke TKP. Saya juga meminta kerja sama dari Bapak dan mama RT, RW dalam menjaga dan menertibkan masyarakat," ujar mantan Kabag Ops Polres Sumba Barat Daya ini.
Baca Juga:Kasat Binmas Polresta Kupang Kota, AKP Verry Polin dalam penjelasannya mengatakan peraturan yang mengatur tentang ketertiban umum sering dipandang oleh beberapa warga dari sudut pandang dan kepentingan berbeda.
"Contohnya pesta, dalam realitanya, tujuan Perwali menjamin keamanan dan ketertiban seluruh warga Kota Kupang, sehingga ada keteraturan, namun oleh beberapa orang dipandang sebagai yang menghambat keinginan. Jadi kita semua harus satu pemahaman terkait Perda ini karena baik untuk kepentingan masyarakat," tandas mantan Kapolsek Kupang Tengah, Polres Kupang ini.
Soal penertiban hewan, ia berharap dilakukan sosialisasi jika sudah ada Perdanya, sehingga warga paham karena akan menjadi permasalahan antara warga dengan warga.
Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Abang Ali menghimbau agar warga yang mempunyai anak yang masih kecil agar selalu diperhatikan karena dalam dua bulan terakhir ini Polantas mengamankan beberapa anak yang masih di bawah umur melakukan balap liar di depan Bank Mandiri, depan kantor Camat Kelapa Lima, dan Jalan El Tari.
Plt Lurah Alak Yohanes Dami, mengucapkan terima kasih atas kegiatan jumat curhat dari Polresta Kupang Kota di Kantor Kelurahan Alak.
Ia menilai kegiatan tersebut sangat baik karena langsung mendengar keluhan warga masyarakat.
Baca Juga:Terkait jam malam saat pesta, tidak mempengaruhi warga untuk menyelenggarakan pesta, tapi disarankan agar pada pukul 22.00 Wita musik dikecilkan dan pukul 24.00 Wita semua kegiatan sudah selesai dan boleh duduk-duduk sampai pagi di tempat pesta.
"Jadi bukan berarti pestanya bubar. Kami tidak melarang buat pesta," ujar Plt Lurah Alak.
Terkait dengan ternak, dijelaskan kalau Perda Nomor 10 Tahun 2003 salah satu pasalnya mengatakan bahwa jika warga memiliki ternak di atas 10 ekor maka harus dikandangkan. "Saya mengajak kita semua untuk menjaga kamtibmas bersama," harapnya.
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS