Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Ditangkap di Adonara Timur-Flores Timur
digtara.com -Tim Jatanras Satreskrim Polres Sikka mengungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan yang ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/83/VI/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 10 Juni 2025.
Baca Juga:
Tim Jatanras Polres Sikka menangkap Yeremias Ata Kelam alias Yeri (41) di wilayah Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur pada Jumat (7/11/2025).
Yeri merupakan warga Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Kabupaten Sikka, NTT yang terlibat kasus pencurian di Kabupaten Sikka belum lama ini.
Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan terhadap laporan kehilangan satu unit handphone ZTE warna hijau toska milik korban.
Baca Juga:
Tim Jatanras dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri bersama KBO Reskrim, Ipti I Nyoman Ariasa, Katim Opsnal, Aipda Sipriadi So, dan anggota Opsnal lainnya menuju Desa Blota, Kecamatan Adonara Timur, lokasi persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 16.00 Wita, tim berhasil mengamankan tersangka Yeri di rumah orang tuanya tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku Yeri mengakui telah melakukan pencurian handphone sebagaimana dilaporkan korban.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikuasainya, petugas menemukan satu unit handphone lain merek Redmi Note 9 Pro yang ternyata juga merupakan barang hasil curian dari kasus berbeda.
Kasus ini juga ditangani Polres Sikka sesuai laporan polisi nomor LP/B/64/IV/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 18 April 2025.
Baca Juga:
Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sikka tengah melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara.
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam
Pelajar SMA di Adonara Flores Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur
Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi
Kapal Nelayan di Flores Timur Tenggelam Diterjang Gelombang Tinggi
Tiga Bulan Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur diamankan di Adonara Timur
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat