Gelar KRYD di Kot'olin, Polsek KiE-TTS Amankan Ratusan Liter Miras
digtara.com -Aparat keamanan Polsek KiE, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025.
Baca Juga:
Kapolsek KiE, Iptu Faisal S. Alang beserta anggota Polsek KiE dan Bhabinkamtibmas Kot'olin memusatkan kegiatan ini di Desa Kot'olin.
"KRYD dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari," ujar Kapolsek pada Kamis petang.
Baca Juga:Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin dan tidak memenuhi standar kesehatan pun gencar dilalukan aparat kepolisian.
Diakui kalau masih ada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Dalam operasi KYRD oleh Polsek KiE, diamankan jerigen berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 35 liter.
"Total jumlah keseluruhan miras yang kita amankan sebanyak 110 liter," ujarnya.
Miras sitaan ini selanjutnya akan diserahkan ke Polres TTS untuk proses lebih lanjut dan dimusnahkan.
Baca Juga:Selain melakukan razia dan penyitaan Miras, polisi juga menghimbau warga agar tidak memproduksi, menjual dan mengkonsumsi Miras.
Kapolsek menegaskan kalau pihaknya akan rutin melakukan operasi miras dan berharap ada kerjasama dari masyarakat agar tidak ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek KiE.
"Kami akan menindak tegas sehingga kami ajak masyarakat menjauhi Miras dan mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar kita," tandas mantan Kapolsek Kualin, Polres TTS ini.
Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran
Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat
Pick Up Terbalik di TTS, Dua IRT Meninggal Dunia dan Sembilan Warga Terluka