Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Imanuel Lodja - Kamis, 06 November 2025 17:20 WIB
ist
DK, korban persetubuhan paman kandung di Kupang menyibukkan diri dengan berjualan ikan di pasar Oeba
"Kami lapor di Polda saat DK hamil delapan bulan. Tapi ibu Polwan minta akte lahir atau ijazah. Dia tidak ada akte dan ijazahnya ada di om nya (HK) makanya saat itu laporan belum dilanjutkan dan kami pulang," ujar WK saat ditemui di Rusun Fatubesi pada Kamis siang.
WK mengaku kalau penyidik di Polda NTT berjanji akan menghubungi kembali pasca DK melahirkan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Dia punya anak sudah (berusia) satu tahun tiga bulan tapi ibu Polwan yang waktu itu janji mau telepon belum juga menghubungi kami," tambah WK.
Ia berharap ada jalan keluar agar kasus ini diproses dan HK bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:WK dan DK pun akan melaporkan kembali kasus ini di Polresta Kupang Kota atau Polda NTT.
"Semoga ada jalan keluar supaya HK bisa diproses karena saya hamil dari om saya," ujar DK lirih.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Komentar