Rabu, 12 November 2025

Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung

Imanuel Lodja - Kamis, 06 November 2025 17:20 WIB
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
ist
DK, korban persetubuhan paman kandung di Kupang menyibukkan diri dengan berjualan ikan di pasar Oeba
Hingga akhirnya DK hamil. Namun DK yang masih lugu dan polos tidak menyadari kalau ia sedang hamil.

Baca Juga:

DK pun tetap melayani keinginan sang paman berhubungan badan padahal saat itu ia sudah hamil dengan usia kandungan dua bulan.

Karena sakit, DK pun tidak masuk sekolah selama satu minggu. Ia merasa pusing, mual dan sering muntah-muntah. Awalnya dia berpikir kalau ia masuk angin atau sakit demam.

DK baru mengetahui kalau ia hamil setelah dipanggil oleh N, salah satu guru bimbingan konseling di sekolahnya.

Baca Juga:
Guru menanyakan alasan DK bolos sekolah selama satu pekan. DK beralasan kalau ia sakit dan menceritakan gejala sakit serta keluhan yang dialami selama satu pekan belakangan.

Guru curiga dan kemudian membantu memeriksakan kesehatan DK di Puskesmas dan ternyata DK hamil dengan usia kandungan 10 minggu.

DK kemudian memutuskan tidak melanjutkan sekokahnya. Ia kemudian mengadu kepada ibu kandungnya.

DK memilih pulang ke ibunya di Rusun hingga ia melahirkan anak laki-laki yang saat ini sudah berusia satu tahun tiga bulan.

Ibu dan kerabat DK meminta pertanggungjawaban HK namun HK menyangkal dan mengelak.

Jual Ikan Di Pasar

Baca Juga:
Untuk memenuhi kebutuhan sang anak, pasca melahirkan, DK pun bekerja sebagai penjual ikan dan membantu membersihkan ikan.

Upahnya lumayan. Dalam satu hari ia bisa mendapat keuntungan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Ia minta bantuan penjual ikan agar diijinkan membantu membersihkan ikan yang dibeli pembeli dan mendapat upah dari jasa membersihkan ikan.

Selain itu setiap subuh, ia ke pelabuhan pasar ikan dan ke perahu meminta ikan sisa dan menjual kembali.

Laporan tersendat karena administrasi

Kasus pencabulan dan persetubuhan yang dialaminya sempat dilaporkan ke kantor perlindungan anak.

Baca Juga:
Ia dan ibu nya juga sempat mendatangi Polda NTT guna mengadukan kasus ini.

Namun mereka terkendala administrasi karena penyidik meminta identitas dari DK. Saat itu penyidik beralasan ingin memastikan usia DK.

DK sendiri mengaku tidak memiliki akte kelahiran karena tidak pernah diurus ibunya baik saat di Kabupaten Sabu Raijua maupun saat sudah di Kota Kupang.

Penyidik di Polda NTT diakui DK kemudian meminta ijazah namun ijazah SD dari DK saat ini dipegang sang paman HK yang juga terduga pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam

Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam

Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional

Polres Sabu Raijua Gagalkan Peredaran Miras Tradisional

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Ungkap Kasus Penipuan Kemasan, Polda NTT Amankan 2,6 Ton Beras di Pasar Tradisional

Ungkap Kasus Penipuan Kemasan, Polda NTT Amankan 2,6 Ton Beras di Pasar Tradisional

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Komentar
Berita Terbaru