Mantan Pasutri di Kupang Ribut Soal Rumah, Polisi Turun Tangan
digtara.com -AYM dan LS, pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah berpisah ribut soal kepemilikan rumah mereka di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang
Baca Juga:
Mantan Pasutri ini sama-sama mengklaim kepemilikan rumah di perumahan Gemstone Regency, Kota Kupang.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Manulai Dua, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota turun tangan melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah warga di wilayah binaannya.
Rabu (5/11/2025), kedua belah pihak dipertemukan di di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga:
Kejadian berawal beberapa waktu lalu ketika pihak LS datang ke perumahan Gemstone Regency, dengan membawa barang-barangnya untuk menempati rumah tersebut.
Hal ini memicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak, hingga menimbulkan keributan kecil dan dilaporkan ke ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa kemudian meminta Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II segera mempertemukan kedua pihak dan memfasilitasi proses mediasi.
"Dalam pertemuan tersebut, AYM dan LS sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan kemudian menandatangani surat pernyataan damai tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun," sebut Kapolsek Alak pada Kamis (6/11/2025).
Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai Dua menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaannya, dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan
Baca Juga:
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun
Warga Benu-Kupang Ubah Miras Tradisional Sopi Jadi Gula Lempeng
FKUB Muda Jateng Ajak Generasi Muda dan Mahasiswa Jangan Sampai Terpapar Paham Radikal
252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG
6 HP RAM 8 GB Paling Murah Terbaru 2025, Spek Gahar Buat Main Game Berat Mulai Rp1 Jutaan
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib