Ratusan Liter Miras Sitaan dari Kapal Diserahkan ke Polresta Kupang Kota
digtara.com -Ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang berhasil diamankan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Seluruh barang bukti tersebut diterima oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun dari Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menjelaskan barang bukti yang diserahkan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau mencapai 664,2 Liter.
Baca Juga:Ada 210 liter sopi hasil sitaan dari kapal KM Sabuk Nusantara 87. Sebanyak 104,2 liter miras lokal yang terdeteksi oleh mesin X-RAY milik PT Pelindo dan 310 liter sopi tambahan yang diamankan dari KM Sabuk Nusantara 38.
Kasi Propam dan Kasiwas menyaksikan langsung serah terima barang bukti ini untuk pengawasan dan pengamanan internal, guna memastikan proses serah terima telah berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan
Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang
Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan