Tiga WNI Penyelundup WNA Asal China Ditahan Polres Rote Ndao
digtara.com -Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tersangka tindak pidana penyelundupan manusia.
Baca Juga:
Tiga WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) ditahan di sel Polres Rote Ndao sejak akhir pekan lalu.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 2 November 2025 sampai dengan tanggal 21 November 2025 di Rutan Polres Rote Ndao," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya pada Rabu (5/11/2025).
Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing Aco (22) yang merupakan kapten kapal, Jusman (32) dan Indra (48).
Baca Juga:
Ketiganya ditahan karena diduga melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2035, sekira pukul 17.00 Wita di Pelabuhan Dae Tolaumbuk, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Tujuh imigran asal China yang diamankan saat itu yakni Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35).
Kapolres menyebutkan kalau tujuh imigran WNA China akan diserahkan ke Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.
Kapal yang memuat tujuh orang imigran WNA asal China diamankan polisi pada Minggu (26/10/2025) petang saat berlayar di bagian selatan pulau Landu, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Polisi menggiring kapal yang memuat tujuh imigran dan tiga ABK ke dermaga Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
"Kita lakukan kegiatan penegakan hukum mengamankan satu unit kapal bermuatan tujuh orang WNA China dan tiga orang WNI asal (Kabupaten) Muna Barat, Sulawesi Tenggara diduga pelaku tindak pidana people smuggling/penyelundupan manusia," ujar Kapolres Rote Ndao saat itu.
Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat
WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo
Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao
Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Rote Ndao, Pengendara Sepeda Motor Dapat Helm Gratis
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat