Tiga WNI Penyelundup WNA Asal China Ditahan Polres Rote Ndao
digtara.com -Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tersangka tindak pidana penyelundupan manusia.
Baca Juga:
Tiga WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) ditahan di sel Polres Rote Ndao sejak akhir pekan lalu.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 2 November 2025 sampai dengan tanggal 21 November 2025 di Rutan Polres Rote Ndao," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya pada Rabu (5/11/2025).
Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing Aco (22) yang merupakan kapten kapal, Jusman (32) dan Indra (48).
Baca Juga:
Ketiganya ditahan karena diduga melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2035, sekira pukul 17.00 Wita di Pelabuhan Dae Tolaumbuk, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Tujuh imigran asal China yang diamankan saat itu yakni Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35).
Kapolres menyebutkan kalau tujuh imigran WNA China akan diserahkan ke Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.
Kapal yang memuat tujuh orang imigran WNA asal China diamankan polisi pada Minggu (26/10/2025) petang saat berlayar di bagian selatan pulau Landu, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Polisi menggiring kapal yang memuat tujuh imigran dan tiga ABK ke dermaga Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
"Kita lakukan kegiatan penegakan hukum mengamankan satu unit kapal bermuatan tujuh orang WNA China dan tiga orang WNI asal (Kabupaten) Muna Barat, Sulawesi Tenggara diduga pelaku tindak pidana people smuggling/penyelundupan manusia," ujar Kapolres Rote Ndao saat itu.
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Personil Polres Rote Ndao dan Brimob Polda NTT Penyelamat Paus Pilot Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT
Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Rote Ndao Aman Dan Kondusif
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolres Rote Ndao Beri Tongkat Bantu Jalan kepada Warga Batulilok
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan