Antisipasi Bencana Alam, Polres TTU Maksimalkan Layanan Call Center 110
digtara.com -Polres Timor Tengah Utara (TTU) memaksimalkan layanan call center 110 dalam upaya merespon cepat setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi bencana alam di wilayah Kabupaten TTU.
Baca Juga:
Pada Selasa (4/11/2025) usai apel di Polres TTU, Kapolres dan Forkopimda memeriksa kelengkapan sarana penunjang tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa kesiapan sarana komunikasi dan koordinasi antarinstansi merupakan hal yang sangat penting dalam penanggulangan bencana.
Baca Juga:"Saya tegaskan kepada jajaran agar call centre 110 disiagakan selama 1x24 jam untuk melayani seluruh laporan dari masyarakat, termasuk laporan tentang potensi dan kejadian bencana alam," ujar AKBP Eliana Papote.
Kapolres juga menjelaskan bahwa call centre 110 Polri merupakan layanan panggilan darurat nasional yang terintegrasi dengan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan dengan cepat berbagai situasi darurat seperti tindak kejahatan, kecelakaan, bencana alam, atau kondisi yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, Polres TTU juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan dalam penanganan darurat.
Baca Juga:
Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao
Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal
Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110
Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110
Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras