Operasi KRYD, Polres Alor Amankan Ratusan Liter Miras Sopi Kiser
digtara.com -Polres Alor kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (2/11/2025).
Baca Juga:
KRYD yang dilakukam berupa penertiban minuman keras (miras).
Anggota Polres Alor yang tergabung dalam tim KRYD melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Sabuk Nusantara 38 yang baru sandar di Pelabuhan Dulionong Kalabahi, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kapal tersebut diketahui datang dari wilayah Kiser, Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Miras ini dikemas dalam berbagai wadah yakni 18 jerigen ukuran 35 liter, lima jerigen ukuran 20 liter, 29 jerigen ukuran lima liter, 40 botol ukuran 1,5 liter dan 20 botol ukuran 600 mililiter.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke gudang Sat Resnarkoba Polres Alor untuk proses lebih lanjut.
Hingga saat ini, pemilik minuman keras tersebut belum diketahui.
Polisi telah membuat Surat Tanda Penerimaan Barang Nomor: 02/XI/Res.4.2/2025/Resnarkoba yang ditandatangani oleh Mualem kapal KM Sabuk Nusantara 38.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas Polres Alor dalam menekan peredaran minuman keras ilegal.
Baca Juga:
Kabid menambahkan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah NTT.
"Miras ilegal tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu gangguan sosial dan tindak pidana. Oleh karena itu, kami akan terus mengintensifkan operasi di seluruh wilayah hukum Polda NTT, bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait," tambahnya.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Alor mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Alor.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengedarkan minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kegiatan serupa.
Dengan penertiban ini, diharapkan peredaran minuman keras tanpa izin dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Baca Juga:
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
5 HP Samsung dengan Fitur NFC Terbaik 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan Cocok untuk Harian
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
Kode Redeem FC Mobile 12 April 2026 Terbaru, Klaim Hadiah Sandy Walsh dan Bonus Event Songkran
Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit
Kode Redeem Free Fire 12 April 2026: Klaim Skin XM8 Gratis dan Bundle Keren!