Ditangani Sejak Tahun 2024, Polres Manggarai Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM
Imanuel Lodja - Selasa, 04 November 2025 07:55 WIB
ist
Polres Manggarai
Diamankan pula satu unit mobil Daihatsu pick up warna hitam nomor polisi AA 8498 JB dan 30 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume kurang lebih 900 liter.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, peningkatan status ke penyidikan, hingga penetapan tersangka telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan melalui mekanisme gelar perkara resmi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami memastikan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini dilakukan secara profesional dan transparan. Polres Manggarai berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Kapolres pada Selasa (4/11/2025).
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, karena tindakan tersebut berdampak pada terganggunya pasokan untuk masyarakat yang berhak.
Baca Juga:Polres Manggarai berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah menjaga distribusi energi nasional serta menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Manggarai.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Bulan Terakhir Polres Sikka Ungkap Enam Kasus BBM
Polisi Tangkap Tangan Pria di Rote Ndao Saat Salah Gunakan BBM Bersubsidi
Rupiah Menguat ke Rp17.944 per Dolar AS, Didukung Sentimen Domestik
Dibentuk Kapolres, URC Polres Manggarai Tiga Kasus Pencurian Dalam Sepekan
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Mulai 1 Juni 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Pertamina Pertahankan Harga BBM Nonsubsidi hingga Akhir Mei 2026
Komentar