Ditangani Sejak Tahun 2024, Polres Manggarai Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM
Imanuel Lodja - Selasa, 04 November 2025 07:55 WIB
ist
Polres Manggarai
Diamankan pula satu unit mobil Daihatsu pick up warna hitam nomor polisi AA 8498 JB dan 30 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume kurang lebih 900 liter.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, peningkatan status ke penyidikan, hingga penetapan tersangka telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan melalui mekanisme gelar perkara resmi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami memastikan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini dilakukan secara profesional dan transparan. Polres Manggarai berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Kapolres pada Selasa (4/11/2025).
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, karena tindakan tersebut berdampak pada terganggunya pasokan untuk masyarakat yang berhak.
Baca Juga:Polres Manggarai berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah menjaga distribusi energi nasional serta menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Manggarai.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Diresmikan, SPPG Polres Manggarai Layani 1.253 Siswa
Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia, Pertalite hingga Pertamax Berapa Per Liter?
Pencuri di Manggarai-NTT Diamankan Polisi
Distribusi Minyak Tanah Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat
Pencuri dan Barang Bukti Sepeda Motor Diamankan Jatanras Polres Manggarai
Komentar