Selasa, 24 Februari 2026

Bawa Narkoba Jenis Shabu, Warga Malang Diamankan di Kabupaten Sikka-NTT

Imanuel Lodja - Rabu, 29 Oktober 2025 07:52 WIB
Bawa Narkoba Jenis Shabu, Warga Malang Diamankan di Kabupaten Sikka-NTT
ist
Tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis shabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sikka akhir pekan lalu

digtara.com -ANS (39), warga asal Tirtoyudo, Kabupaten Malang-Jawa Timur diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sikka akhir pekan lalu.

Baca Juga:

ANS yang selama ini tinggal di Nara, Desa Lopalima, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT ditangkap karena kepemilikan dan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Ia diamankan oleh tim dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus Sanam berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/ 02/ X/2025/SPKT-Res Sikka/Polda NTT, tanggal 24 Oktober 2025.

"Benar, pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 16.00 wita, petugas Sat resnarkoba Polres Sikka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu di Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka," ujar Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno dalam keterangannya pada Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:
Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus K. Sanam dan anggota melakukan penyelidikan.

Malam itu, Kasat dan anggota langsung menangkap ANS di Jalan Maumere, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap ANS.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip yang didalamnya berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

Narkoba tersebut disembunyikan ANS dalam helm bogo tanpa kaca.

Pada saat penangkapan, ANS berusaha untuk menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun langsung diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sikka.

Baca Juga:
ANS sendiri mengaku kalau ia membeli shabu tersebut dari rekannya, P.

Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Sikka melakukan pengembangan dan mencari P yang menurut ANS tinggal di kilometer 2, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Kabupaten Sikka.

Hingga tengah malam, P tidak ditemukan. ANS pun langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi saat pemeriksaan, ANS mengaku membeli narkoba jenis shabu tersebut untuk dipakai demi kesenangan diri sendiri

ANS pun mengaku sudah dua kali membeli narkoba jenis shabu dari P untuk dikonsumsi.

Ia mengisi shabu pada kertas timah rokok lalu dilinting seperti rokok dan mengisapnya.

Baca Juga:
Polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua buah plastik klip bening. satu nya diduga berisi narkotika jenis shabu sedangkan satunya plastik klip bening kosong.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

Gubernur Jawa Barat Desak Pelaku Eksploitasi 13 LC di Sikka-NTT Dijadikan Tersangka

Gubernur Jawa Barat Desak Pelaku Eksploitasi 13 LC di Sikka-NTT Dijadikan Tersangka

Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan

Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan

Komentar
Berita Terbaru