Bawa Narkoba Jenis Shabu, Warga Malang Diamankan di Kabupaten Sikka-NTT
digtara.com -ANS (39), warga asal Tirtoyudo, Kabupaten Malang-Jawa Timur diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sikka akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Ia diamankan oleh tim dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus Sanam berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/ 02/ X/2025/SPKT-Res Sikka/Polda NTT, tanggal 24 Oktober 2025.
"Benar, pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 16.00 wita, petugas Sat resnarkoba Polres Sikka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu di Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka," ujar Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno dalam keterangannya pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus K. Sanam dan anggota melakukan penyelidikan.
Malam itu, Kasat dan anggota langsung menangkap ANS di Jalan Maumere, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap ANS.
Narkoba tersebut disembunyikan ANS dalam helm bogo tanpa kaca.
Pada saat penangkapan, ANS berusaha untuk menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun langsung diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sikka.
Baca Juga:ANS sendiri mengaku kalau ia membeli shabu tersebut dari rekannya, P.
Kasat dan anggota Satresnarkoba Polres Sikka melakukan pengembangan dan mencari P yang menurut ANS tinggal di kilometer 2, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Kabupaten Sikka.
Hingga tengah malam, P tidak ditemukan. ANS pun langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.
ANS pun mengaku sudah dua kali membeli narkoba jenis shabu dari P untuk dikonsumsi.
Ia mengisi shabu pada kertas timah rokok lalu dilinting seperti rokok dan mengisapnya.
Baca Juga:Polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua buah plastik klip bening. satu nya diduga berisi narkotika jenis shabu sedangkan satunya plastik klip bening kosong.
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO
Gubernur Jawa Barat Desak Pelaku Eksploitasi 13 LC di Sikka-NTT Dijadikan Tersangka