Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor Saat Razia
digtara.com- Polres Alor gencar melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (Miras) ilegal jenis sopi dan moke.
Baca Juga:
Upaya ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Pada Minggu (27/10/2025), Kanit Resnarkoba Polres Alor, Bripka Januarius Leki melaksanakan operasi miras.
Baca Juga:Kali ini operasi menyasar aktivitas bongkar muat barang pada sejumlah gudang ekspedisi di Kota Kalabahi, diantaranya Makarios Trans, KWT Trans, Valentino Trans, Mega Trans, Sarneka Trans, dan Mitra Trans.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya miras yang diangkut melalui jalur ekspedisi.
Salah satu pemilik Sarneka Trans, Edi Duka, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Polres Alor.
Edi juga mengimbau kepada para pelaku usaha ekspedisi lainnya agar tidak turut serta dalam pengiriman miras ke Kabupaten Alor.
Hal senada disampaikan oleh Darwin Djafar, sopir dari Valentino Trans, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polres Alor.
Baca Juga:"Kami mendukung penuh operasi miras ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar situasi di Kalabahi semakin aman," ujarnya.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras berlebihan.
"Minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, kami akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Alor," tegas Kapolres.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Alor untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal.
Baca Juga:
Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan
Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi
Kapolres Alor Sampaikan Himbauan Kamtibmas Lewat Jalur Keagamaan
80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal
Miras Jadi Masalah Utama Gangguan Kamtibmas di Alor, Kapolres Minta Bantuan Warga Laporkan Peredaran dan Konsumsi Miras