Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran
Baca Juga:
Pihak kepolisian tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang dengan sengaja menaikkan harga di atas HET dan merugikan masyarakat.
"Polda NTT bersama seluruh instansi terkait akan terus mengawasi peredaran dan penjualan beras di wilayah ini. Kami berharap para pelaku usaha mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca Juga:Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pangan nasional akan terus diperkuat untuk mengantisipasi penimbunan, permainan harga, maupun distribusi beras yang tidak sesuai aturan.
Pengecekan harga beras ini diharapkan dapat menekan lonjakan harga di pasaran serta memberikan rasa aman bagi masyarakat NTT.
Polda NTT memastikan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang akhir tahun ketika fluktuasi harga pangan cenderung meningkat.
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi