Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS
Imanuel Lodja - Kamis, 16 Oktober 2025 11:01 WIB

ist
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen
Semua kasus ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS dengan memproses dan menahan para tersangka yang terlibat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebagian besar penanganan kasus ini sudah dituntaskan bahkan sudah ada kasus yang sudah disidangkan di pengadilan negeri Soe.
Kapolres TTS pun menghimbau adanya perhatian serius dari orang tua dan masyarakat terhadap kasus-kasus ini untuk bersama-sama mengantisipasi.
"Lemahnya keimanan menjadi faktor penting sehingga pentingnya mempertebal iman seseorang agar tidak melakukan kasus tersebut yang mengakibatkan anak dibawah umur menjadi korban," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS

Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pelecehan Seksual di Kabupaten TTS Ditangkap Buser Polres TTS

Polres TTS Musnahkan Miras Hasil Temuan

Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela

Apresiasi Kinerja Anggota, Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi
Komentar
Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Bupati Langkat Ajak Santri Langkat Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

BPKN Panggil AQUA, Klarifikasi Soal Dugaan Kebohongan Sumber “Air Gunung”

Indonesia Siap Tambah Impor Ternak dari Afrika Selatan untuk Dukung Program MBG

5 Tablet Android 1 Jutaan Terbaik 2025: Performa Makin Kencang, Harga Tetap Terjangkau

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga
