Rabu, 04 Maret 2026

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Imanuel Lodja - Selasa, 14 Oktober 2025 09:02 WIB
Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

digtara.com -Kasus pengrusakan rumah tinggal bersama perabotan rumah tangga terjadi di wilayah hukum Polsek Amfoang Utara, Polres Kupang pada Senin (13/10/2025) subuh.

Baca Juga:

Nehemia Apolos Bobsuni (41) yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan merusak rumah beserta perabotan rumah tangga milik orang tuanya.

Pria yang juga warga RT 008/RW 004, Dusun IV, Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang ini juga membakar sepeda motor milik orang tuanya.

Pemicu nya hanya karena ia tidak terima dan tersinggung ketika ditegur oleh ayahnya, Yakob Bobsuni (66) karena pelaku keluar dari rumah sejak Minggu malam menggunakan sepeda motor tanpa pamit dan baru pulang ke rumah pada Senin subuh.

Baca Juga:
Adik korban, Yakoba Bobsuni (24) kemudian melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polsek Amfoang Utara dengan laporan polisi yang teregister LP/B/10/X/2025/SPKT/ Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT.

Terlapor mengambil kunci sepeda motor scoopy nomor polisi DH 5769 LG dan keluar rumah menggunakan sepeda motor pada Minggu tengah malam tanpa memberitahukan orang tua dan kerabatnya.

Ia baru pulang ke rumah pada Senin subuh sekitar pukul 03.00 wita. Begitu tiba di rumah, ayahnya Yakob Bobsuni menegur pelaku karena pelaku pergi dari rumah pada tengah malam tanpa pamit.

Pelaku rupanya tersinggung dan tidak menerima dengan teguran sang ayah. Ia pun marah-marah sambil mengeluarkan kata makian.

Pelaku juga mengancam membakar rumah dan sepeda motor tersebut. Pelaku merampas kunci sepeda motor dari tangan ayahnya dan mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan.

Pelaku kemudian memotong sepeda motor tersebut dengan parang lalu membakar sepeda motor tersebut.

Baca Juga:
Usai membakar sepeda motor, pelaku melanjutkan aksinya dengan menarik gerobak yang berada di samping rumah kemudian membakarnya.

Setelah itu, pelaku terlapor memotong dinding rumah berbahan seng. Pelaku kemudian masuk ke rumah dan dapur mengambil barang-barang dapur berupa bokor, ember gentong air, selang air dan piring kemudian dibakar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

ODGJ di Kabupaten TTS Lempari Warga Hingga Kritis, Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malaka

ODGJ di Kabupaten TTS Lempari Warga Hingga Kritis, Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malaka

Komentar
Berita Terbaru