Sabtu, 24 Januari 2026

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 13 Oktober 2025 14:27 WIB
Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi
ist
Guru pelaku penganiayaan siswa hingga tewas diamankan dan ditahan di sel Polres TTS sejak akhir pekan lalu

digtara.com -Yn (51), guru SD Inpres Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca Juga:

Yn pun resmi ditahan di sel Polres TTS sejak Jumat (10/10/2025) setelah dilakukan gelar perkara.

"Sudah diperiksa pasca adanya laporan. Penyidik Satreskrim Polres TTS langsung ke lokasi setelah kerabat korban melaporkan kasus ini," ujar Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen didampingi Kasat Reskrim, AKP I Wayan Pasek Sujana di Polres TTS, Senin (13/10/2025).

Selain menahan tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti batu yang dipakai tersangka menganiaya korban R (10). Polisi juga mengamankan seragam sekolah yang dipakai R saat kejadian.

Baca Juga:
"Begitu ada laporan polisi pada 9 Oktober 2025, penyidik langsung ke TKP (SD Inpres Desa Poli), periksa saksi-saksi, gelar perkara dan amankan tersangka serta ditahan," tambah Kapolres.

Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi antara lain Kepala desa, kepala sekolah, tersangka dan sembilan orang siswa (rekan korban)," urai Kapolres.

Para siswa didampingi orang tua dan petugas dari dinas DP3A Kabupaten TTS selama diperiksa.

Dalam kasus ini terungkap kalau ada 10 orang korban yang dianiaya Yn.

"Selain korban (R), ada sembilan siswa yang juga jadi korban. Jadi korbannya ada 10 orang. Salah satu meninggal dunia. Semua saksi (siswa) memberikan keterangan yang sama bahwa mereka dianiaya dengan batu," ujar Kapolres.

Tersangka Yn sendiri mengaku baru kali ini menganiaya siswa. "Sudah 23 tahun tersangka menjadi guru dan ia mengaku kesal pada siswa sehingga menganiaya dengan batu," tandas Kapolres.

Baca Juga:
Polisi masih mendalami alasan tersangka yang sudah menjadi guru sejak tahun 2002 menganiaya korban dengan batu.

Yn awalnya mengabsen para siswa di halaman sekolah karena sejumlah siswa termasuk korban tidak mengikuti latihan upacara dan kegiatan sekolah minggu.

10 siswa termasuk R diketahui tidak mengikuti dua kegiatan tersebut sehingga mendapat hukuman dipukul dengan batu pada kepala.

"Masing-masing korban mendapat dua hingga empat kali pukulan," ujarnya.

Korban R sendiri mengeluhkan sakit pada kepala pasca pulang sekolah hingga di rumah.

Korban yang selama ini tinggal dengan kerabatnya karena sang ibu bekerja di Jakarta tidak menceritakan kejadian tersebut.

Baca Juga:
Setelah beberapa hari, korban demam dan sakit terutama pada kepala bagian belakang.

"Tante korban bantu pijat dan saat itulah melihat ada bengkak di kepala sehingga korban dibawa ke Puskesmas," tambah Kapolres.

Saat dibawa ke Puskesmas, korban sempat meloncat dari sepeda motor dan kondisi tidak stabil dan hilang kesadaran kemudian meninggal saat dibawa ke Puskesmas," tambah mantan Kapolres Sumba Barat.

Yn, guru di SD Inpres Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan R (10), salah satu siswa sakit dan meninggal dunia.

Aksi kekerasan ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025 siang sekitar pukul 12.00 Wita di sekolah tersebut usai jam pelajaran.

Namun kerabat korban, Sarlisa (37) baru melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia ke Polsek Boking, Polres TTS pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga:
Sarlisa menyebutkan kalau dugaan penganiayaan tersebut dilakukan terlapor hingga korban meninggal dunia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Komentar
Berita Terbaru