Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
Imanuel Lodja - Jumat, 10 Oktober 2025 11:10 WIB
ist
Penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Sumba Barat Daya melimpahkan tersangka kasus kekerasan seksual ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kamis (9/10/2025)
Satreskrim Polres Sumba Barat Daya sendiri melimpahkan penanganan kasus pidana yang dilakukan tersangka Paulus Salo ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.
Penyidik di Sumba Barat Daya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra rekonstruksi di Polsek Wewewa Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, Paulus mengakui perbuatannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, ketika korban MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Paulus Salo. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML justru menjadi korban kekerasan seksual oleh Paulus yang saat itu merupakan anggota polisi yang menangani laporannya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam
Komentar