Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

digtara.com -Personel gabungan Unit Buser Sat Reskrim, Unit IV Sat Intelkam Polres Malaka dan anggota Polsek Malaka Timur, berhasil mengamankan ZM alias Eman (35) pada Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Eman diduga melakukan tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil box. Ebet Atok Klau (35).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di jalan raya Hailulik–Betun, tepatnya di Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/202/X/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Malaka melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terlapor.
Berkat pendekatan yang komunikatif dan persuasif, sekitar pukul 00.10 Wita, terlapor ZM akhirnya bersedia menyerahkan diri ke Polres Malaka.
Penyerahan tersebut difasilitas oleh Bripka Frengky Nurak, anggota Polsek Malaka Timur.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara masyarakat, keluarga pelaku, dan personel kepolisian sehingga proses penyerahan diri berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan.
"Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam setiap penanganan perkara. Yang terpenting bagi kami adalah terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh pihak," ujar Kasat Reskrim Polres Malaka.
Baca Juga:
Melalui penanganan yang cepat dan profesional ini, Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ebet Atok Klau (35), sopir mobil bos pengantar roti mengadukan kasus pengrusakan mobil dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu (8/10/2025).
Ebet yang juga warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku mengalami kejadian tidak mengenakkan ini di jalan raya umum Welaus, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Ebet mengaku kalau ia dianiaya dan mobil dirusaki oleh ZM alias Eman (35) yang juga warga Dusun Maibiku A, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Pada Rabu siang, korban berangkat dengan mobil track box dari Kabupaten TTU bersama dua rekannya, Angga Yohanes Pah dan Jecky Sonbay.
Baca Juga:
Sesampai di Desa Sanleo persis di jalan menanjak ada sebuah mobil yang mengalami mati mesin.

Dihadang Saat Ke Kabupaten Malaka, Sopir Dianiaya dan Mobil Box Pengantar Roti Dilempari

Salah Paham, Warga Malaka Dianiaya Sejumlah Warga Hingga Hidung Patah

Polres Manggarai Redam Konflik Warga Pasca Kasus Penganiayaan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

DPO Polres TTU Kasus Kekerasan Pada Anak Diamankan di Kalimantan

4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300: Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan

Purnawirawan TNI Ditemukan Meninggal di Belakang Lapas Anak Kupang

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Cuan! Saldo DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Dicairkan — Klik Sekarang Sebelum Kehabisan
